KALTIMPOST.ID-Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) merampungkan rapat pleno hasil verifikasi dan validasi data kemiskinan tahun 2025. Dari hasil akhir, jumlah warga yang masuk data kemiskinan mengalami penambahan dari 16.384 jiwa menjadi 17.053 jiwa, atau bertambah 669 jiwa dibandingkan data awal hasil pemadanan.
Kepala Dissos-PM Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekowati, mengatakan penambahan tersebut terjadi setelah dilakukan verifikasi dan validasi lapangan secara menyeluruh oleh enumerator dan pengawas independen.
“Selisih 669 jiwa ini bukan karena kesalahan data, tetapi disebabkan adanya dinamika kependudukan dan penyesuaian kondisi riil di lapangan,” kata Toetoek saat menyampaikan laporan dalam rapat pleno tingkat kota, Jumat (30/1/2026) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.
Ia memaparkan, terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan penambahan jumlah individu dalam data kemiskinan. Pertama, adanya bayi baru lahir yang sebelumnya belum tercatat dalam prelist. Kedua, ditemukan data exclusion error, yakni warga yang seharusnya masuk kategori namun belum terdata, sehingga dilakukan verifikasi ulang oleh enumerator.
Ketiga, adanya anggota keluarga yang menikah dan bergabung dalam satu Kartu Keluarga, sehingga terjadi penambahan jumlah jiwa. Secara keseluruhan, hasil verifikasi dan validasi data kemiskinan Kota Bontang tahun 2025 kini tercatat sebanyak 17.053 individu.
Data tersebut telah disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2025, yang mengatur bahwa bantuan sosial daerah hanya diperuntukkan bagi warga pada desil 1 hingga desil 4.
Berdasarkan sebaran wilayah, Dissos-PM juga merilis distribusi data kemiskinan per kecamatan. Di Kecamatan Bontang Selatan, tercatat sebagai wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 2.429 Kepala Keluarga (KK) dengan total 8.566 individu.
Disusul Kecamatan Bontang Utara sebanyak 1.840 KK atau 6.034 individu. Sementara itu, Kecamatan Bontang Barat mencatat 728 KK dengan total 2.453 individu. Toetoek menegaskan, seluruh proses verifikasi dan validasi dilakukan secara berjenjang dan transparan.
Data awal berasal dari usulan RT berbasis DTKS, kemudian diverifikasi melalui musyawarah kelurahan, dipadankan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan diajukan ke Kementerian Sosial RI.
“Data ini menjadi dasar penetapan kebijakan penanggulangan kemiskinan, khususnya penyaluran bantuan langsung tunai daerah agar benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan,” ucapnya.
Baca Juga: Bontang Tuan Rumah Popda 2027, Tapi 3 Cabor Ini Malah Terancam Digelar di Luar Kota!
Ia menambahkan hasil rapat pleno ini selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Bontang pada Januari 2026, sekaligus menjadi acuan resmi seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan program bantuan sosial sepanjang tahun berjalan.
“Harapan kami, dengan data yang semakin valid dan akuntabel, upaya pengentasan kemiskinan di Kota Bontang dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Toetoek. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki