KALTIMPOST.ID, BONTANG - Berdasarkan laporan audit Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) di tahun 2024, kondisi keuangan BUMD tersebut masih terseok-seok. Bahkan kantor akuntan publik menyatakan Perumda AUJ memiliki utang Rp948.020.000. Utang tersebut masuk dalam jangka panjang.
Rincian utang yang dimiliki menyasar lima perusahaan. Perumda AUJ sendiri memiliki utang ke PT Bontang Karya Utamindo (BKU). Padahal PT BKU merupakan anak usaha dari Perumda AUJ. Total utang mencapai Rp450 juta.
“Selain itu ada PT Jasa Amanah Bontang Rp270 juta, PT Bontang Berkah Jaya Rp22.500.000, PT Laut Bontang Bersinar Rp175 juta, dan PT MMPEA PI 10 persen sebesar Rp30.520.000,” kata Adi Darmawan dalam laporan auditnya.
Menurutnya utang jangka panjang tersebut merupakan setoran modal (investasi penyertaan) Perumda AUJ Bontang kepada perusahaan tersebut. Manajemen Perumda AUJ mengakui atas hutang tersebut berdasarkan laporan keuangan audit tahun-tahun sebelumnya dan akta pendirian perseroan.
Informasi hasil wawancara dengan manajemen Perumda AUJ bahwa secara historis manajemen baru tidak memahami histori terjadinya hutang. Bahkan tidak memiliki dokumen pendukung lengkap atas utang jangka panjang tersebut.
“Kami memberikan rekomendasi untuk dilakukan penelusuran dan inventarisir atas nilai saldo utang jangka panjang tersebut,” ucapnya.
Selain itu, manajemen Perumda AUJ perlu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keakuratan saldo utang jangka panjang. Hal tersebut juga dinyatakan oleh PT BKU dalam hasil jawaban konfirmasi piutang dan utang bahwa PT BKU memerlukan penjelasan secara detail dan dokumen pendukungnya dari Perumda AUJ.
“Hal ini dapat disampaikan manajemen PT BKU saat ini juga mengalami permasalahan yang sama dengan manajemen Perumda AUJ yang sekarang terkait historis dan data pendukung terkait piutang dan utang kedua belah pihak,” tutur dia.
Hingga saat ini awak Kaltim Post belum mendapatkan konfirmasi dari direksi Perumda AUJ. Upaya komunikasi yang dilakukan tidak pernah tersambung. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo