Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Penanganan Banjir Rob di Bontang Kuala Diusulkan Lewat APBN Tahun Depan

Adhiel kundhara • Kamis, 12 Februari 2026 | 16:51 WIB
Agus Haris
Agus Haris

BONTANG- Penanganan banjir rob yang rutin merendam kawasan Bontang Kuala diusulkan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan. Pemerintah Kota Bontang menargetkan pembangunan infrastruktur penanganan banjir rob dapat direalisasikan pada 2027 setelah tahun ini terdampak pemangkasan anggaran pusat.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Rabu (11/2/2026). Pemkot Bontang mendorong agar penanganan banjir rob, khususnya pembangunan jalan nasional di kawasan Bontang Kuala, menjadi prioritas pembiayaan melalui APBN.

Menurutnya awalnya proyek penanganan banjir rob direncanakan dikerjakan pada 2026 melalui APBD. Namun rencana tersebut tertunda karena adanya pemangkasan anggaran nasional yang cukup besar.

“Proposal sudah kami sampaikan. Sebenarnya target pengerjaan tahun ini, tetapi karena anggaran pusat dipangkas sekitar Rp1,2 triliun, maka belum bisa direalisasikan. Insyaallah dimasukkan dalam anggaran 2027,” kata prjabat yang akrab disapa AH ini.

Ia menjelaskan pemerintah pusat memahami urgensi penanganan banjir rob di Bontang Kuala. Kondisi banjir rob yang kini terjadi hampir setiap minggu dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat secara serius, termasuk akses pendidikan dan mobilitas warga.

“Banjir rob ini bukan lagi sebulan sekali, tetapi hampir setiap minggu. Ketinggian air juga semakin meningkat. Warga kesulitan beraktivitas, anak-anak bahkan sulit berangkat sekolah di pagi hari,” ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian PU menjelaskan bahwa proyek infrastruktur bernilai besar dapat dibiayai langsung melalui APBN. Untuk beberapa proyek tertentu, pemerintah pusat bahkan dapat membangun terlebih dahulu kemudian daerah mencicil pembiayaan melalui skema kerja sama jangka panjang yang diatur dalam peraturan daerah.

Namun untuk penanganan jalan nasional di kawasan Bontang Kuala, AH menegaskan pembiayaan akan sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat karena status jalan tersebut merupakan kewenangan nasional.

“Karena ini jalan nasional, pembangunannya bisa langsung dilakukan pemerintah pusat tanpa skema cicilan dari daerah. Jadi full dibiayai APBN,” tutur dia.

Pemkot Bontang juga meminta dukungan Komisi V DPR RI untuk membantu percepatan penganggaran dan pengawasan proyek. Dengan dukungan legislatif, diharapkan proyek penanganan banjir rob dapat segera direalisasikan dan rampung dalam satu tahun anggaran saat mulai dikerjakan.

AH optimistis apabila anggaran disetujui pada 2027, pembangunan infrastruktur penanganan banjir rob di Bontang Kuala dapat langsung dilaksanakan secara penuh dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat pesisir.

“Kami terus berkoordinasi dan meminta dukungan agar penganggaran bisa dipercepat. Harapannya, 2027 sudah mulai dikerjakan dan selesai dalam satu tahun sehingga persoalan banjir rob bisa segera tertangani,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#banjir rob #agus haris #Bontang Kuala