KALTIMPOST.ID, BONTANG - Pemkot Bontang melakukan evaluasi serius terhadap kinerja direksi Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ).
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan nihilnya kontribusi perusahaan daerah tersebut terhadap pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu pertimbangan.
Ia menegaskan, semester pertama tahun ini menjadi masa penilaian utama bagi jajaran direksi Perumda AUJ. Pemerintah memberikan waktu hingga pertengahan tahun untuk menunjukkan peningkatan kinerja dan kontribusi nyata terhadap keuangan daerah.
“Semester pertama ini menjadi masa evaluasi. Kami ingin melihat sejauh mana kinerja direksi bisa memaksimalkan potensi yang ada,” kata pejabat yang akrab disapa AH ini, Jumat (13/2/2026).
AH menyoroti capaian keuntungan Perumda AUJ yang dinilai masih minim, yakni sekitar Rp327 juta. Nilai tersebut dianggap belum sebanding dengan potensi bisnis yang dimiliki perusahaan daerah, terutama di sektor jasa kepelabuhanan dan usaha pendukung lainnya.
Menurutnya, Perumda AUJ seharusnya mampu menjadi salah satu penyumbang PAD yang signifikan. Apalagi, aktivitas ekonomi di kawasan pelabuhan dan industri di Bontang sangat aktif dan memiliki potensi pendapatan besar.
“Potensi di lapangan sangat besar. Aktivitas kapal masuk, bongkar muat, kerja sama usaha, itu semua peluang. Tapi kalau tidak dikelola maksimal, hasilnya akan tetap kecil,” ucapnya.
Ia menilai kinerja perusahaan daerah sangat ditentukan oleh manajemen dan kepemimpinan direksi. Direksi diharapkan memiliki visi bisnis yang kuat serta mampu menyusun strategi pengembangan usaha secara profesional.
Karena itu, Pemkot Bontang meminta jajaran direksi Perumda AUJ menyusun master plan bisnis secara jelas dan terukur. Dokumen tersebut harus memuat proyeksi pendapatan, peluang usaha baru, serta strategi peningkatan kontribusi terhadap PAD.
Master plan tersebut nantinya dipresentasikan di hadapan tim ekonomi Pemkot Bontang untuk dikaji bersama. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh potensi usaha dapat dimaksimalkan.
“Kami sudah minta potensi usaha dipetakan. Harus jelas proyeksinya berapa PAD yang bisa disumbangkan. Jangan berjalan tanpa arah,” tutur dia.
AH mengungkapkan, evaluasi kinerja tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat. Hal ini untuk memastikan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran.
Jika hingga akhir semester pertama tidak ada peningkatan signifikan, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas. Salah satu opsi yang terbuka adalah pergantian direksi.
“Kalau sudah diberi kesempatan dan tidak maksimal, tentu akan ada evaluasi lanjutan. Ini perusahaan milik daerah, harus profesional,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, hasil audit laporan keuangan tahun 2024 menunjukkan laba bersih perusahaan daerah tersebut hanya Rp327.073.962.
Berdasarkan data hasil audit kantor akuntan publik yang diperoleh Kaltim Post, meski mencatatkan keuntungan, nilai laba tersebut dinilai masih relatif kecil jika dibandingkan dengan besarnya aset serta perputaran usaha yang dikelola Perumda AUJ.
Meski demikian, kinerja keuangan Perumda AUJ pada 2024 menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, perusahaan masih mencatatkan kerugian bersih sebesar Rp370.857.032. Kondisi ini berbalik pada 2024 dengan pembukuan laba bersih Rp327.073.962. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo