BONTANG - Pemkot Bontang menganggarkan untuk rencana pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan tempat parkir, pada APBD tahun ini. Nominal anggaran untuk perencanaan tersebut dikucur Rp 926.640.000.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Much Cholis Edi Prabowo mengatakan, kebutuhan untuk RTH dan gedung parkir sangat diperlukan. Rencananya perencanaan ini akan berlangsung dari Mei hingga September mendatang.
“Sebelum ada pengerjaan fisik tentu membutuhkan detail enggineering design,” kata pejabat yang akrab disapa Bowo ini.
Mengacu sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) pagu anggaran untuk pengerjaan fisik nantinya membutuhkan Rp 9,9 miliar. Terkait dengan lokasi hingga kini Pemkot Bontang belum menentukan secara pasti.
Diketahui, untuk alun-alun atau RTH sebelumnya diplotkan untuk menempati lahan HOP 7. Akan tetapi, Bowo belum bisa memastikan lokasi akan ditetapkan di titik tersebut.
“HOP 7 belum milik Pemkot jadi belum bisa. Pastinya tanya Kabid Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas PUPRK, karena saya detailnya tidak hafal,” ucapnya.
Kaltim Post pun berupaya mengonfirmasi ke Kabid Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas PUPRK Robysai Manassa Mallisa. Namun, ia menjawab belum ada kepastian titik lokasi tersebut. “Nanti akan kami kasih informasi selanjutnya,” tutur Robby.
Sebelumnya, Pemkot Bontang mau membuat alun-alun di HOP 7 dengan skema pinjam pakai. Luasan 5 hektare direncanakan untuk menjadi fasilitas publik tersebut. Sementara 58 hektare tetap dipertahankan kan menjadi RTH.
Rencana untuk pemanfaatan lahan HOP 7 ini sudah sejak lama. Bahkan Pemkot sempat meminta legal opinion dari kejaksaan, akan tetapi masa hak guna bangunan sudah kadaluwarsa. (*)
Editor : Sukri Sikki