BONTANG- Rencana perluasan area parkir Pasar Taman Citra Mas Loktuan masih berlanjut. Hal ini dipastikan oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat mengunjungi bangunan tersebut sebelum Idulfitri.
Ia mengungkapkan lahan yang direncanakan sebelumnya milik pihak KIE dan tidak dapat dihibahkan. Sehingga harus melalui mekanisme pembelian. “Semua harus melalui prosedur, ada appraisal, tidak bisa sembarangan. Pengadaan ini masih terus berproses,” kata Neni.
Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam proses pembebasan lahan, terutama untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari. Seluruh proses akan melibatkan tim teknis. Termasuk unsur pertanahan, Dinas PUPRK, dan kejaksaan.
Menurutnya, tahapan pembelian lahan saat ini sudah mulai berjalan, namun harga masih menunggu hasil penilaian resmi dari tim appraisal. Perluasan area parkir dinilai penting untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung pasar yang selama ini masih terbatas dari sisi kapasitas lahan parkir. “Lokasinya di samping bangunan pasar sayur,” ucapnya.
Kewaspadaan terhadap proses pengadaan lahan memang menjadi sinyal penting. Pasalnya beberapa kasus tipikor yang membelenggu beberapa ASN di lingkup Pemkot Bontang.
Mulai dari pengadaan Gedung Autis Center, lahan bandara perintis Bontang Lestari, hingga lahan Labkesda. Dua ASN yang terjerat mencakup Noorhayati dan Dimas Saputro. Belum lagi untuk pengadaan lahan bandara perintis juga memvonis Basir dan Rendy Iriawan.
Selain perluasan area parkir, Pemkot Bontang juga akan melalukan pembongkaran pembatas lapak pada penjual ikan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan akses pedagang.
Pasalnya terdapat sisa lahan yang tidak terpakai di atas saluran pembuangan. Neni pun telah menyetujui rencana ini dan akan dieksekusi oleh DKUMPP Bontang. (*)
Editor : Ismet Rifani