Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas, Inspektorat Bontang Pastikan Proses Klarifikasi Bertahap

Adhiel kundhara • Senin, 30 Maret 2026 | 14:11 WIB

DIPAKAI TIDAK SEMESTINYA: Kendaraan pelat merah milik Dinas Kesehatan Bontang pada waktu libur Lebaran lalu terekam di destinasi wisata Labuan Cermin, Berau.
DIPAKAI TIDAK SEMESTINYA: Kendaraan pelat merah milik Dinas Kesehatan Bontang pada waktu libur Lebaran lalu terekam di destinasi wisata Labuan Cermin, Berau.

KALTIMPOST.ID, BONTANG – Proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran penggunaan kendaraan pelat merah milik Dinas Kesehatan Bontang yang tengah ditangani Inspektorat Bontang masih terus berjalan.

Kepala Inspektorat Bontang, Enik Ruswati, mengatakan tahapan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan membutuhkan waktu sesuai dengan kompleksitas kasus.

Menurut Enik, proses pemeriksaan tidak bisa diselesaikan secara instan. Minimal waktu yang dibutuhkan untuk satu tahap audit adalah sekitar satu minggu. Namun, jika dalam pelaksanaannya ditemukan kendala atau data yang belum lengkap, maka masa audit dapat diperpanjang.

“Minimal satu minggu itu kalau tim audit lengkap dan semua data tersedia. Kalau belum selesai, tentu ada perpanjangan,” kata Enik, Senin (30/3/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini audit masih berlangsung dan belum sampai pada tahap penentuan akhir. Penilaian terkait tingkat pelanggaran dalam kategori ringan, sedang, atau berat baru akan ditetapkan setelah seluruh proses klarifikasi selesai dilakukan.

“Belum bisa disimpulkan sekarang. Nanti kita lihat dari hasil klarifikasi, baru ditentukan tingkat pelanggarannya,” ucapnya

Dalam proses tersebut, pihak-pihak terkait juga mulai dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini merupakan bagian dari prosedur standar guna menggali informasi secara objektif dan menyeluruh.

“Hari ini sudah ada pemanggilan untuk permohonan keterangan. Itu bagian dari proses,” tutur dia.

Lebih lanjut, Enik menegaskan Inspektorat berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan audit. Namun, ia juga mengingatkan bahwa publik perlu bersabar menunggu hasil resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

“Semua masih berproses. Kami pastikan berjalan sesuai aturan,” terangnya.

Diketahui penggunaan kendaraan dinas berupa Toyota Avanza dan HiAce milik Dinas Kesehatan terekam berada di Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, pada libur Lebaran beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi kendaraan tersebut kokok digunakan oleh Sekretaris Diskes Bontang tanpa ada penugasan dinas ke destinasi wisata Labuan Cermin. (*)

Editor : Duito Susanto
#bontang #Labuan Cermin #inspektorat #mobil dinas #dugaan pelanggaran #kabupaten berau