KALTIMPOST.ID-Rencana mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Proses administrasi disebut telah rampung dan kini berada di tahap akhir. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan seluruh tahapan mutasi sudah dilalui. Saat ini, pihaknya hanya menunggu hasil dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Prosesnya sudah berjalan, kita tinggal menunggu dari BKN saja,” kata Neni usai menghadiri Halal Bihalal PGRI Kota Bontang, Rabu (15/4/2026) di Auditorium Tiga Dimensi. Ia menyebutkan, mutasi ASN tersebut kemungkinan dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Bahkan, jika seluruh proses berjalan lancar, pelantikan pejabat yang dimutasi berpeluang dilakukan pada akhir April 2026.
“Kalau memungkinkan, bisa akhir April. Tapi kita lihat dulu hasil dari pusat,” ucapnya. Menurut Neni, mutasi ASN merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta upaya meningkatkan kinerja birokrasi di lingkungan Pemkot Bontang.
Baca Juga: SPMB Bontang 2026, Jalur Afirmasi Kuota 25 Persen untuk Siswa Prioritas
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan mutasi tetap harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku, termasuk mendapatkan persetujuan dari BKN sebagai otoritas pembina kepegawaian nasional. “Semua ada prosesnya, dan kita harus patuh. Jadi kita tunggu saja,” tutur dia.
Neni juga tidak merinci jumlah maupun posisi ASN yang akan dimutasi. Namun, ia memastikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi pemerintahan agar lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Pemkot Bontang memastikan mutasi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan organisasi. “Yang jelas ini untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Kita ingin pelayanan ke masyarakat semakin baik,” pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad RizkiSumber : Kaltim Post