Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Target PBB-P2 Rp 62 Miliar Baru Tercapai 3 Persen, Bapenda Bontang Siapkan Program Hapus Denda

Adhiel kundhara • Kamis, 16 April 2026 | 14:39 WIB
Selain mempermudah pembayaran, program relaksasi pajak difokuskan untuk memvalidasi data kepemilikan lahan yang sudah berpindah tangan agar pencatatan pajak lebih akurat dan tepat sasaran. (ADIEL KUNDHARA/KP)
Selain mempermudah pembayaran, program relaksasi pajak difokuskan untuk memvalidasi data kepemilikan lahan yang sudah berpindah tangan agar pencatatan pajak lebih akurat dan tepat sasaran. (ADIEL KUNDHARA/KP)

 

KALTIMPOST.ID-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang berencana kembali menerapkan kebijakan relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2026. Kebijakan ini dinilai efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan keputusan relaksasi masih menunggu evaluasi program jemput bola dan validasi data yang sedang berjalan. 

“Tahun ini kami rencanakan ada relaksasi lagi, tapi masih melihat hasil evaluasi di lapangan,” kata Natalia ditemui di Kantor Bapenda,Rabu (15/4/2026). Data Bapenda menunjukkan capaian PBB-P2 pada TW I 2026 masih rendah. Dari target Rp62,06 miliar, realisasi baru Rp1,88 miliar atau 3,04 persen.

Menurut Natalia, angka tersebut bukan semata rendahnya kepatuhan, tetapi lebih pada faktor teknis distribusi SPPT dan pola pembayaran wajib pajak. Batas waktu pembayaran PBB-P2 sendiri ditetapkan hingga 30 September 2026, sehingga masih ada ruang besar untuk peningkatan realisasi.

Baca Juga: SPMB Bontang 2026, Jalur Afirmasi Kuota 25 Persen untuk Siswa Prioritas

Pada tahun sebelumnya, kebijakan relaksasi berupa penghapusan denda terbukti efektif. Realisasi pembayaran meningkat drastis hingga tiga sampai empat kali lipat. “Relaksasi sangat membantu. Banyak masyarakat akhirnya mau membayar karena dendanya dihapus,” ucapnya.

Saat ini, Bapenda tengah menggencarkan program jemput bola ke berbagai kelurahan. Program ini tidak hanya memfasilitasi pembayaran, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan validasi data wajib pajak. Dari hasil monitoring, sekitar 70 persen SPPT telah diterima RT dan mulai disalurkan ke masyarakat. Namun, masih ditemukan kendala seperti objek pajak yang sudah berpindah kepemilikan tetapi belum diperbarui dalam sistem.

“Kami juga lakukan validasi data, karena ada kasus tanah sudah dijual tapi masih tercatat atas nama lama,” tutur dia. Natalia menegaskan bahwa tantangan terbesar PBB-P2 ada pada sektor masyarakat. Hal ini terlihat dari perbandingan kontribusi, di mana sebagian besar target berasal dari perusahaan yang tingkat kepatuhannya relatif tinggi.

Sebagai strategi, Bapenda juga mengoptimalkan sistem digital agar masyarakat tetap bisa membayar meski belum menerima SPPT secara fisik. Dengan kombinasi jemput bola, digitalisasi, serta rencana relaksasi, pemerintah optimistis realisasi PBB-P2 akan meningkat signifikan pada triwulan berikutnya. “Target kami jelas, bagaimana kepatuhan masyarakat bisa meningkat dan PBB bisa maksimal,” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#bontang #PBB-P2 #relaksasi pajak