KALTIMPOST.ID, BONTANG - Polemik rencana penambahan rombongan belajar (rombel) sejumlah SMA Negeri di Kota Bontang menuai sorotan dari sekolah swasta. Kekhawatiran terhadap dampak kebijakan tersebut, terutama terhadap keberlangsungan tenaga pengajar, kini mulai difasilitasi oleh DPRD Kalimantan Timur.
Anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutai Timur, dan Berau, Shemmy Permata Sari, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari perwakilan sekolah swasta terkait rencana tersebut. Bahkan, sekitar 20 kepala sekolah SMA swasta sebelumnya telah melakukan audiensi untuk menyampaikan keberatan mereka.
“Memang saya di Komisi II, tapi saya sudah menerima perwakilan sekolah swasta dan menyampaikan bahwa akan difasilitasi ke Komisi IV yang membidangi pendidikan,” kata Shemmy.
Ia menambahkan, komunikasi juga telah dilakukan dengan pimpinan dewan, guna menindaklanjuti persoalan tersebut. Saat ini, perwakilan sekolah swasta juga telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD Kaltim untuk meminta audiensi lanjutan bersama Komisi IV.
Baca Juga: Wawali Balikpapan Ingatkan Pengusaha: Buruh Itu Aset!
Menurut Shemmy, salah satu kekhawatiran utama sekolah swasta adalah potensi bertambahnya pengangguran guru jika rombel di SMA negeri benar-benar ditambah. Hal ini dinilai dapat mengurangi jumlah siswa yang mendaftar ke sekolah swasta.
“Mereka khawatir kalau rombel ditambah di SMA negeri, siswa akan semakin terserap ke sana, sehingga sekolah swasta kekurangan murid dan berdampak pada guru-guru,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan kondisi di lapangan yang menunjukkan ketimpangan jumlah siswa dalam satu kelas di sekolah swasta. Bahkan, ada kelas yang hanya diisi sekitar 15 siswa. “Kalau ditambah lagi rombel di negeri, bisa makin sedikit siswa di swasta. Kelas jadi tidak ideal,” tutur dia.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang, Shemmy menilai waktu yang tersedia semakin sempit. Terlebih, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan masih dalam proses di biro hukum.
Baca Juga: Porprov VIII Paser 2026 Disiapkan Serius, Rapat Khusus Digelar Besok
Ia berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera memberikan kepastian terkait kebijakan rombel tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. “Harapannya juknis bisa segera keluar, sehingga jelas apakah ada penambahan rombel atau tidak,” terangnya.
Meski demikian, Shemmy memastikan bahwa proses di DPRD masih bersifat usulan dan belum masuk dalam agenda resmi Badan Musyawarah (Banmus). Namun, ia menegaskan bahwa masih ada peluang untuk revisi jadwal jika diperlukan.
“Masih bisa direvisi nanti melalui paripurna berikutnya. Jadi kita lihat perkembangan ke depan,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo