Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD Bontang Dukung Kenaikan UMK 2027, Minta Nominal Lebih Signifikan

Adhiel kundhara • Senin, 4 Mei 2026 | 19:55 WIB
Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto.
Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto.

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Rencana kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2027 mendapat dukungan dari DPRD. Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menilai kenaikan upah menjadi langkah penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.

Menurutnya, secara prinsip DPRD tidak keberatan jika pemerintah memutuskan untuk menaikkan UMK, selama didasarkan pada kajian yang matang dan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah. “Kalau urusan kenaikan, kami setuju saja. Tapi tentu harus melalui kajian yang jelas,” kata Heri, Senin (4/5/2026).

Politikus Gerindra ini menyoroti kenaikan UMK pada tahun sebelumnya yang dinilai masih belum memberikan dampak signifikan bagi pekerja. Dengan selisih kenaikan yang relatif kecil, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh buruh.

“Harapannya kenaikan ke depan bisa lebih terasa. Jangan seperti kemarin yang kenaikannya sangat kecil,” ucapnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Serbu Jetty Tambang di Muara Jawa, Teriak “Kami Butuh Kerja!”

Heri menjelaskan, kenaikan UMK perlu mempertimbangkan berbagai faktor, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga kenaikan harga kebutuhan pokok. Jika pendapatan tidak naik seiring biaya hidup, maka beban masyarakat akan semakin berat.

“Inflasi naik, kebutuhan hidup naik. Kalau penghasilan tetap, tentu akan terasa berat bagi pekerja,” tutur dia.

Karena itu, ia berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan UMK yang lebih berpihak kepada pekerja, tanpa mengabaikan kondisi dunia usaha. Keseimbangan antara kepentingan buruh dan pelaku usaha dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar hasil kajian UMK nantinya benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan polemik di masyarakat. “Yang penting hasil kajiannya jelas dan bisa memberikan manfaat bagi pekerja,” terangnya.

Baca Juga: Bus Listrik Sekolah Mulai Beroperasi di Kutim, Uji Coba Layani Siswa SMAN 2 Sangatta Utara

Dengan adanya kenaikan UMK yang lebih signifikan, diharapkan kesejahteraan buruh di Bontang dapat meningkat, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. Diketahui UMK Bontang pada 2026 ditetapkan sebesar Rp3.799.480. Naik Rp19.468 dari tahun sebelumnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#UMK Bontang 2027 #kenaikan upah Bontang #upah minimum Kaltim #daya beli pekerja #DPRD Bontang