KALTIMPOST.ID-Program ketenagakerjaan yang dijalankan Pemkot Bontang menunjukkan hasil positif. Usai Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menerima apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beberapa waktu lalu. Hal itu terlihat dari tren penurunan angka pengangguran yang kini berada di level 6,3 persen. Menurut Neni, capaian tersebut membuat Bontang memperoleh penghargaan karena dinilai berhasil menjalankan program ketenagakerjaan yang tepat sasaran dan berada di jalur yang benar.
“Alhamdulillah kegiatan kita dianggap on the right track. Tahapan-tahapannya dinilai sudah benar,” kata Neni. Ia menjelaskan salah satu poin yang mendapat perhatian pemerintah pusat ialah keberadaan regulasi perlindungan tenaga kerja lokal. Saat ini Pemkot Bontang memiliki sejumlah aturan yang mengatur perlindungan pekerja dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Di antaranya Perda Nomor 10 Tahun 2018, Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang alih daya, peraturan wali kota hingga surat keputusan wali kota. Neni menegaskan regulasi tersebut memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan perusahaan. Salah satu aturan yang paling menonjol ialah kewajiban perusahaan memprioritaskan 75 persen tenaga kerja lokal Bontang. “Daerah lain banyak yang belum punya aturan sejelas ini,” ucapnya.
Baca Juga: Wali Kota Bontang: Pelayanan Warga Sidrap Kini Tanggung Jawab Kutim, Bukan Lagi Bontang
Pemkot Bontang juga mengembangkan aplikasi Teman Naker sebagai sistem pengawasan rekrutmen tenaga kerja di seluruh perusahaan yang beroperasi di kota tersebut. Melalui aplikasi itu, setiap perusahaan wajib melaporkan lowongan pekerjaan, jumlah pelamar yang diterima hingga alasan jika tenaga kerja lokal dianggap belum memenuhi kebutuhan kompetensi perusahaan.
“Semua harus masuk lewat Dinas Tenaga Kerja melalui aplikasi Teman Naker supaya bisa dimonitor,” tutur dia. Tak hanya itu, Pemkot juga memiliki program Handak Bagawi yang menjadi kolaborasi pemerintah dengan puluhan lembaga pelatihan kerja (LPK), balai latihan kerja (BLK), hingga program pemagangan.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi hingga sertifikasi K3. Neni mengungkapkan tingkat pengangguran di Bontang sebelumnya sempat berada di angka 12 persen pada 2017 sebelum akhirnya terus mengalami penurunan. “Artinya ada upaya-upaya yang dinilai berhasil,” tutur dia.
Ia memastikan penghargaan dan dukungan anggaran yang diterima pemerintah senilai Rp3 miliar. Nantinya akan kembali digunakan untuk pengembangan SDM dan peningkatan kualitas tenaga kerja lokal. "Hadiah itu nantinya untuk pembinaan dan pelatihan peningkatan SDM," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki