KALTIMPOST.ID, BONTANG - Rencana penerapan retribusi masuk kawasan wisata Bontang Kuala menuai penolakan dari sejumlah warga dan pelaku usaha. Menyikapi hal tersebut, pemerintah memutuskan menunda sementara penerapan retribusi selama satu pekan sambil melakukan evaluasi.
Lurah Ardiansyah mengatakan keputusan itu diambil usai dialog bersama sejumlah pihak di Aula Kantor Kelurahan Bontang Kuala, Minggu (10/5/2026). Penundaan dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat terkait tarif retribusi masuk sebesar Rp5 ribu yang dianggap memberatkan.
“Untuk sementara ini retribusi masuk wisata ditunda dulu selama seminggu sambil dilakukan evaluasi terkait penarikan itu,” kata Ardiansyah saat diwawancarai.
Menurut dia, penolakan datang dari warga, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha di kawasan wisata Bontang Kuala. Masyarakat mempertanyakan dasar penarikan retribusi masuk sebesar Rp5 ribu yang dinilai terlalu tinggi, terutama di tengah kondisi pengunjung yang disebut mulai menurun.
“Ada informasi dari masyarakat dan pemuda-pemuda Bontang Kuala yang mempertanyakan kenapa ditarik Rp5 ribu. Mereka menganggap itu terlalu berat dan perlu dikaji lagi,” ucapnya.
Ardiansyah menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihak Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispoparkraf) sebenarnya telah menyampaikan bahwa rencana penerapan retribusi sudah melalui kajian cukup panjang.
Baca Juga: Utang Online Kaltim Tembus Rp1,40 Triliun, Penerima Pinjaman Terus Naik
Kebijakan itu juga disebut berkaitan dengan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Dari Dispoparkraf dijelaskan bahwa ini bukan baru dikaji sekarang, tapi sudah lama. Bahkan disebutkan ini harus dilaksanakan karena ada temuan BPK,” tutur dia.
Meski demikian, hasil rapat akhirnya memutuskan agar kebijakan tersebut ditunda sementara. Keputusan itu disampaikan dalam forum yang turut dihadiri Ketua DPRD Kota Bontang bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh adat, dan unsur masyarakat.
Ardiansyah mengaku menerima langsung keluhan warga terkait dampak penerapan retribusi terhadap aktivitas perdagangan di kawasan wisata. Sejumlah pedagang mengaku omzet mereka menurun dalam dua hari terakhir sejak isu retribusi mencuat.
“Mereka menyampaikan dagangannya sepi. Informasinya dua hari ini pengunjung menurun sehingga berdampak pada pendapatan pedagang,” terangnya.
Dialog yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Bontang Kuala itu turut mengundang Ketua DPRD Kota Bontang, Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Bapenda, Kepala Dispoparkraf, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Camat Bontang Utara, hingga tokoh adat dan masyarakat. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo