Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Wali Kota Bontang Neni Beberkan Alasan Pembatalan Proyek Raksasa Waduk Kanaan

Adhiel kundhara • Senin, 18 Mei 2026 | 06:15 WIB
BATALKAN PROYEK: Menurunnya proyeksi kapasitas fiskal daerah pada APBD 2027–2028 memaksa eksekutif dan legislatif Bontang sepakat membatalkan sub-kegiatan tahun jamak pengembangan Waduk Kanaan guna mengamankan likuiditas kas daerah. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KALTIM POST)
BATALKAN PROYEK: Menurunnya proyeksi kapasitas fiskal daerah pada APBD 2027–2028 memaksa eksekutif dan legislatif Bontang sepakat membatalkan sub-kegiatan tahun jamak pengembangan Waduk Kanaan guna mengamankan likuiditas kas daerah. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KALTIM POST)

KALTIMPOST.ID-Rencana revitalisasi Waduk Kanaan melalui skema kegiatan tahun jamak atau multiyears sebelumnya telah memiliki dasar hukum dan persetujuan resmi antara legislatif dan eksekutif. Namun, proyek tersebut akhirnya dibatalkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Bontang, Rabu (13/5/2026).

Dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan ke-3 DPRD Kota Bontang tahun 2026, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan proyek pengembangan Waduk Kanaan telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan persetujuan bersama pemerintah daerah.

“Perlu kami ingatkan kembali bahwa kegiatan pembangunan yang kita bahas hari ini sebelumnya telah mendapatkan legalitas melalui rapat paripurna DPRD Kota Bontang,” katanya saat membuka agenda pembatalan kesepakatan kegiatan tahun jamak tersebut.

Ia menjelaskan, proyek tersebut sebelumnya disepakati dalam rapat paripurna masa sidang ke-3 tahun 2025 terkait penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Bontang dan DPRD Kota Bontang mengenai rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Kesepakatan itu kemudian diperkuat melalui Keputusan DPRD Kota Bontang Nomor 24 Tahun 2025 tentang persetujuan penganggaran kegiatan multiyears yang ditetapkan pada 19 Agustus 2025.

Selain itu, kerja sama tersebut juga dituangkan dalam nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Bontang dan DPRD Kota Bontang mengenai pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak paket pekerjaan pengembangan Waduk Kanaan.

Baca Juga: Bontang Membatalkan Proyek Revitalisasi Waduk Kanaan Rp 274 Miliar, Wali Kota Neni Akui Fiskal Daerah Tertekan

Namun dalam perkembangannya, Pemkot Bontang mengusulkan pembatalan proyek tersebut melalui surat Wali Kota Bontang Nomor T/900.1.12/711-BPKD/2026 tentang usulan pembatalan kegiatan tahun anggaran 2026.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menjelaskan keputusan pembatalan diambil karena kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan cukup signifikan. Menurut Neni, saat nota kesepakatan ditandatangani pada Agustus 2025, kemampuan keuangan daerah masih diproyeksikan mampu mendukung proyek multiyears dengan total anggaran mencapai Rp 274 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bontang.

Namun memasuki tahun 2026, target pendapatan daerah disebut tidak tercapai sehingga berdampak terhadap penerimaan pembiayaan daerah. Kondisi tersebut diperparah dengan proyeksi penurunan kapasitas fiskal pada APBD tahun 2027 dan 2028.

“Berdasarkan proyeksi APBD tahun 2027 dan 2028 diperkirakan terjadi penyesuaian kapasitas fiskal daerah yang ditandai dengan penurunan target pendapatan daerah,” ucapnya.

Ia mengatakan, apabila proyek tetap dipaksakan berjalan, maka berpotensi memengaruhi kemampuan pembayaran kepada pihak ketiga, mengganggu likuiditas kas daerah serta menambah beban fiskal pemerintah pada tahun berikutnya.

Karena itu, Pemkot Bontang memilih mengambil langkah pembatalan agar kondisi keuangan daerah tetap sehat dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. “Keputusan ini bukan berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan masyarakat, tetapi untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sehat dan berkelanjutan,” tutur Neni.

Dalam kesempatan tersebut, Neni juga mengungkapkan terdapat sejumlah kegiatan lain tahun 2026 yang turut dibatalkan. Namun khusus proyek multiyears Waduk Kanaan, proses pembatalannya harus dilakukan melalui rapat paripurna karena sebelumnya telah disahkan melalui mekanisme yang sama.

Meski di tengah tekanan fiskal, Pemkot Bontang mengklaim tetap mampu menjaga pertumbuhan ekonomi daerah. Bahkan Kota Bontang baru saja menerima penghargaan terbaik pertama tingkat kota dalam penurunan angka pengangguran regional Kalimantan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri dengan insentif fiskal sebesar Rp 3 miliar. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Waduk Kanaan Bontang #DPRD Bontang