Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Rencana Pengelolaan Beras Basah oleh Pihak Ketiga, Dewan Minta Dasar Hukum Diperjelas

Adhiel kundhara • Senin, 18 Mei 2026 | 18:15 WIB
PERLU KEJELASAN: DPRD Bontang memandang rencana pengelolaan wisata Pulau Beras Basah kepada pihak ketiga perlu regulasi dan kajian yang tepat. ADIEL KUNDHARA/KP
PERLU KEJELASAN: DPRD Bontang memandang rencana pengelolaan wisata Pulau Beras Basah kepada pihak ketiga perlu regulasi dan kajian yang tepat. ADIEL KUNDHARA/KP

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Rencana pengelolaan kawasan wisata Beras Basah oleh pihak ketiga mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. Ia meminta Pemkot Bontang, khususnya dinas terkait, memperjelas dasar hukum sebelum kebijakan tersebut dijalankan lebih jauh.

Menurut Winardi, pengelolaan Pulau Beras Basah tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena menyangkut aset strategis daerah sekaligus destinasi wisata unggulan Kota Bontang. Ia menegaskan status kepemilikan kawasan tersebut harus dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Yang pertama itu kajian hukumnya harus jelas dulu. Beras Basah itu kan bukan hibah kepemilikan penuh, pemerintah hanya menerima hak pengelolaan. Jadi dasar hukumnya harus diperjelas,” kata Winardi.

Baca Juga: PKS-NasDem Dorong Transportasi Modern di Bontang, Soroti Parkir Liar hingga Digitalisasi Layanan

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, pemkot perlu memastikan apakah pengelolaan oleh pihak ketiga diperbolehkan secara aturan. Jika diperbolehkan, maka mekanisme kerja sama dan regulasi turunannya juga harus dirumuskan secara detail.

“Kalau memang boleh dikelola pihak ketiga, dasar hukumnya seperti apa? Bentuk kerja samanya bagaimana? Itu semua harus jelas supaya tidak menimbulkan persoalan,” ucapnya.

Selain aspek hukum, Winardi juga menyoroti pentingnya keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal. Menurutnya, kehadiran investor atau pihak ketiga jangan sampai justru mematikan ekonomi masyarakat sekitar yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas wisata Beras Basah.

Ia meminta agar nantinya ada aturan tegas terkait keterlibatan pelaku UMKM, penyedia jasa transportasi wisata, hingga pengusaha lokal lainnya dalam kerja sama tersebut.

Baca Juga: Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kepastian Hukum dan Perlindungan Ruang Hidup dalam RTRW 2026–2045

“Jangan sampai pihak ketiga masuk lalu pengusaha lokal ditinggalkan. Harus ada kearifan lokal yang dijaga. Misalnya soal keterlibatan pengantar wisata, transportasi wisata, dan masyarakat lokal lainnya,” tutur dia.

Tak hanya itu, Winardi juga mengingatkan agar pengelolaan wisata tetap berpihak kepada masyarakat luas. Ia tidak ingin Beras Basah berubah menjadi destinasi eksklusif akibat tarif yang terlalu mahal setelah dikelola pihak ketiga.

“Beras Basah ini destinasi wisata masyarakat Bontang. Semua kalangan harus bisa menikmati. Jangan sampai nanti setelah dikelola pihak ketiga harga-harganya jadi mahal dan hanya bisa dinikmati kalangan tertentu,” terangnya.

Ia menilai pengelolaan oleh pihak ketiga memang berpotensi meningkatkan kualitas layanan wisata. Namun, pemerintah harus tetap mengedepankan kepentingan publik dibanding orientasi bisnis semata. “Kalau sudah bicara pihak ketiga tentu orientasinya bisnis. Nah ini yang harus benar-benar dikontrol pemerintah,” terangnya.

Winardi juga meminta adanya klausul tegas dalam kontrak kerja sama. Menurut dia, pemerintah harus memiliki kewenangan untuk memutus kontrak secara sepihak apabila pihak ketiga melanggar aturan atau target pengelolaan tidak tercapai.

“Harus ada sikap tegas. Kalau target tidak tercapai atau ada pelanggaran, kontrak harus bisa diputus. Jangan sampai pemerintah dirugikan,” sebutnya.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang kini memilih melakukan konsultasi terlebih dahulu ke pemerintah provinsi sebelum melanjutkan proses kerja sama. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan wisata Beras Basah. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#wisata Bontang #pengelolaan Beras Basah #pihak ketiga Beras Basah #Pulau beras basah #DPRD Bontang