KALTIMPOST.ID, BONTANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang memastikan akan ada tujuh kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong pada tahun depan. Kekosongan tersebut terjadi karena para pejabat memasuki masa pensiun.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menyampaikan bahwa tujuh pejabat tersebut termasuk Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekkot) Akhmad Soeharto yang pensiun pada tahun ini. Selain itu, beberapa kepala dinas juga masuk daftar pensiun pada tahun depan.
Mereka di antaranya Kepala Disdikbud Abdu Safa Muha, Kepala DP3AKB Bahtiar Mabe, Kepala Disdamkartan Amiludin, Kepala Disnaker Asdar Ibrahim, Kepala BPBD Usman HM, serta Asisten I Setkot Dasuki.
“Selain itu, Asisten I Setkot Dasuki juga masuk pensiun tahun depan,” kata Sudi.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Long Kali Paser Hanguskan Rumah Warga, 14 Jiwa Terdampak
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemkot Bontang akan menerapkan skema penilaian berbasis talenta. Sistem ini digunakan untuk memetakan ASN berdasarkan data kinerja dan kompetensi secara terukur.
Sudi menjelaskan, penilaian dilakukan melalui sistem yang memuat berbagai unsur, mulai dari riwayat jabatan, pengalaman sebagai pelaksana tugas, riwayat penugasan, pengembangan kompetensi, nilai kinerja, hingga tingkat kedisiplinan.
“Semua data tersebut kemudian diolah dalam sistem,” ujarnya.
Seluruh indikator itu kemudian dipetakan dalam dua sumbu penilaian yang menggambarkan kinerja dan potensi. Berbeda dengan seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama sebelumnya, penilaian kali ini lebih banyak dibaca oleh sistem, bukan secara manual oleh panitia.
“Jadi ada beberapa orang yang masuk dalam boks 7, 8, dan 9 yang diproyeksikan sebagai suksesor. Hasilnya kemudian dibawa ke komite talenta yang diketuai Sekkot,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Mangrove PPU Masuk Tahap Putusan Sela, Kerugian Negara Rp300 Juta
Menurut Sudi, skema ini dinilai lebih cepat dan efisien. Bahkan, kepala daerah tetap dapat melakukan wawancara informal untuk menggali gagasan para ASN yang masuk kandidat promosi jabatan.
Setelah proses tersebut, BKPSDM tinggal menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum penetapan final dilakukan.
“Jangan sampai ada proses berjalan sebelum ada rekomendasi dari BKN,” pungkas Sudi. (*)
Editor : Ery Supriyadi