KALTIMPOST.ID-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang memiliki tiga tim tenaga harian lepas. Mulai dari bagian yang mengurusi IPAL, perbaikan jalan (Bontang Reaksi Cepat , hingga petugas pembersih saluran drainase (Panbers).
Sayangnya, jumlah THL tersebut dipastikan berkurang tahun ini. Kepala Dinas PUPRK Bontang, Much Cholis Edi Prabowo mengatakan, pengurangan tersebut akibat kontrak yang telah habis di akhir tahun lalu.
"Apalagi setelah kondisi keuangan daerah merosot maka statusnya tidak diperpanjang lagi," kata pejabat yang akrab disapa Bowo tersebut.
Jumlah tenaga yang berkurang dirincikan yakni IPAL 10 orang, BRC 2 orang, dan Panbers 12 orang. Totalnya mencapai 14 petugas. Alhasil saat ini jumlah THL untuk IPAL yakni 10 orang, BRC 12 orang, dan Panbers 40 orang.
"Jadi statusnya bukan dipotong di tengah jalan tetapi kontraknya habis," ucapnya. Bahkan untuk THL yang tetap diakomodasi tahun ini status kontraknya yakni 10 bulan. Terhitung Maret hingga Desember mendatang.
Pada tahun ini, Dinas PUPRK Bontang mengacu aturan terbaru terkait dengan THL. Sebelumnya Dinas PUPRK Bontang berkontrak secara perorangan sebagai tenaga harian lepas. Mulai 2026, pihak OPD melalui mini kompetisi tayang di e-katalog, penyedia yang menawar.
"Jadi OPD berkontrak dengan penyedia, bukan dengan tenaga perorangan. Penyedia yang melakukan tes terhadap pekerja," tutur dia. Ia berharap kondisi fiskal daerah ke depan membaik. Tujuannya agar sistem kontrak bisa dilakukan selama 12 bulan langsung.
Diketahui, THL inilah yang melakukan pengerjaan terkait dengan aduan masyarakat. Tim IPAL bergerak ketika melakukan fasilitasi terhadap pembuangan di rumah tangga maupun perusahaan yang tersumbat.
Sementara Tim BRC melakukan penambalan jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Penambalan sementara itu menggunakan aspal dingin supaya jalan yang semula berlubang lebih nyaman ketika dilewati.
Adapun tim Panbers perannya sangat vital terhadap penanganan sebelum terjadinya banjir. Tim melakukan normalisasi dengan manual maupun alat berat untuk mengangkat sedimentasi yang berada di sungai maupun parit. (riz)
Editor : Muhammad Rizki