Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Masa Jabatan Habis April 2027, Pemkot Bontang Siapkan Seleksi Direksi Perumda AUJ Akhir 2026

Adhiel kundhara • Jumat, 29 Mei 2026 | 22:06 WIB
Moch Arif Rochman.
Moch Arif Rochman.

KALTIMPOST.ID-Kursi direksi Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang dipastikan belum berganti dalam waktu dekat. Pemkot Bontang memastikan masa jabatan direksi AUJ masih berlangsung hingga April 2027.

Namun, persiapan seleksi calon pucuk pimpinan perusahaan plat merah itu mulai dibahas sejak sekarang. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkot Bontang Moch Arif Rochman menyebut, tahapan penjaringan kemungkinan mulai dipersiapkan pada akhir 2026. Pola seleksi masih mengacu pada regulasi nasional.

“Kalau masa jabatannya dihitung dari April 2022 berarti berakhir April 2027. Kemungkinan akhir tahun depan kita mulai siapkan proses seleksi,” kata Arif, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga: Beredar Memorandum Kecelakaan Fatal di KPC, Operator Dump Truck Dilaporkan Meninggal Dunia setelah Tertimpa Ban

Menurut dia, mekanisme seleksi direksi BUMD tetap mengacu pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. Regulasi itu mengatur tahapan mulai administrasi, uji kelayakan dan kepatutan hingga penetapan calon.

Di tengah persiapan tersebut, kondisi AUJ masih menjadi sorotan. Pemkot mengakui perusahaan daerah itu belum sepenuhnya sehat secara finansial. Bahkan, AUJ masih memiliki kewajiban pembayaran pajak reklame yang dicicil hingga dua tahun ke depan.

“Untuk AUJ memang kita belum bisa berharap banyak karena kondisi keuangannya masih belum sehat,” ucapnya.

Arif menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah membentuk tim monitoring dan evaluasi BUMD melalui SK wali kota. Evaluasi dilakukan terhadap kinerja perusahaan hingga anak usaha yang dimiliki AUJ.

Salah satu persoalan yang masih membelit perusahaan itu adalah tata kelola perusahaan. Kondisi tersebut dinilai ikut memengaruhi stagnasi bisnis AUJ dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Kasus Orang Hilang di Berau Meningkat, Disdamkarmat Imbau Warga Utamakan Keselamatan

Meski demikian, Pemkot belum mengambil langkah ekstrem terhadap manajemen perusahaan. Pemerintah masih memberi ruang pembenahan sambil menunggu hasil evaluasi menyeluruh.

Arif mengatakan, dalam perda sebenarnya sudah diatur bahwa pemerintah dapat melakukan evaluasi langsung terhadap pimpinan perusahaan bila dinilai tidak mampu mengelola manajemen secara baik.

“Kalau memang ditemukan pengelolaan yang tidak beres, pemerintah bisa melakukan evaluasi sesuai ketentuan,” tutur dia. Pemkot berharap momentum seleksi direksi mendatang bisa menjadi titik balik pembenahan AUJ. Apalagi perusahaan daerah dituntut tidak hanya bertahan hidup, tetapi juga mampu menyumbang pendapatan asli daerah melalui dividen.

Hingga kini, kontribusi AUJ terhadap kas daerah masih minim dibanding harapan pemerintah. Karena itu, proses seleksi direksi mendatang dipastikan bakal menjadi perhatian serius Pemkot Bontang. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Perumda AUJ Bontang