KALTIMPOST.ID-DPRD Bontang meminta pemkot memastikan tim yang ditugaskan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tetap dan tidak berganti-ganti selama proses berlangsung.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto mengatakan, pergantian personel yang kerap terjadi membuat pembahasan perda berjalan kurang efektif. Sebab, setiap pergantian anggota tim mengharuskan materi yang sudah dibahas sebelumnya kembali dijelaskan dari awal.
Hal tersebut disampaikan Heri Keswanto saat rapat kerja terkait tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang terhadap pendapat Wali Kota Bontang atas dua raperda inisiatif DPRD, serta jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai enam raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang. Kegiatan itu berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (29/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Heri menyoroti pola penunjukan tim dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak konsisten. Akibatnya, proses sinkronisasi dan pendalaman substansi raperda sering terhambat.
“Dalam pembentukan tim perencanaan peraturan daerah agar yang ditunjuk itu tidak berubah-ubah. Karena pembahasan kadang harus berulang-ulang ketika yang datang dalam rapat berbeda dengan yang sebelumnya,” ucapnya.
Politikus Gerindra tersebut menilai keberlanjutan pembahasan menjadi sulit tercapai apabila personel yang mengikuti rapat terus berganti. Padahal, setiap anggota tim seharusnya memahami secara menyeluruh substansi raperda yang sedang dibahas, mulai dari tahap awal hingga penetapan.
Tidak hanya dalam forum pembahasan perda, persoalan serupa juga disebut terjadi saat pelaksanaan kunjungan kerja ke luar daerah. Menurut Heri, sering kali peserta yang mengikuti rapat dan memahami materi justru berbeda dengan pihak yang diberangkatkan untuk studi komparasi atau kunjungan kerja.
Kondisi itu dinilai membuat hasil kunjungan kerja kurang maksimal karena informasi yang diperoleh tidak tersambung dengan proses pembahasan yang sedang berjalan di DPRD.
“Sama dengan ketika kita melakukan kunjungan kerja di luar daerah. Lain yang membahas, lain yang dikirim. Akhirnya tidak fokus dalam pembahasan,” tutur dia.
Karena itu, Heri berharap Pemkot Bontang dapat menunjuk tim yang tetap dan memiliki komitmen mengikuti seluruh tahapan pembahasan raperda. Dengan demikian, proses penyusunan peraturan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan menghasilkan regulasi yang berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat Kota Bontang. (riz)
Editor : Muhammad Rizki