KALTIMPOST.ID, BONTANG – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SMP telah melewati tahap pertama. Tingginya minat pendaftar melalui jalur domisili membuat kuota yang tersedia di SMPN 8 Bontang langsung terpenuhi. Akibatnya, puluhan calon peserta didik harus tersisih karena keterbatasan daya tampung sekolah.
Kepala SMPN 8 Bontang, Eko Yuli, mengatakan jumlah pendaftar pada jalur domisili jauh melampaui kuota yang disediakan sekolah. Kondisi tersebut terjadi karena wilayah sekitar sekolah merupakan kawasan padat penduduk sehingga banyak calon siswa menjadikan SMPN 8 sebagai pilihan utama.
Baca Juga: Empat Hektare Lahan Terbakar di Teluk Bayur, BPBD Berau Imbau Warga Stop Bakar Lahan
“Jalur domisili sudah penuh. Memang banyak yang mendaftar dan ada yang tersisih,” kata Eko Yuli saat dikonfirmasi, Senin (8/6).
Berdasarkan data sementara, kuota jalur domisili tidak mampu menampung seluruh pendaftar. Bahkan terdapat selisih cukup besar antara jumlah pendaftar dan kapasitas sekolah. Dari kondisi tersebut, diperkirakan lebih dari 10 calon siswa tidak dapat diterima melalui jalur domisili.
Menurut Eko, tingginya persaingan pada jalur domisili bukan hal baru. Setiap tahun SMPN 8 menjadi salah satu sekolah yang paling diminati karena berada di kawasan permukiman padat dan mudah dijangkau masyarakat sekitar.
“Areanya memang padat penduduk. Karena itu peminatnya banyak dan kuotanya cepat penuh,” ujarnya.
Sementara itu, untuk jalur afirmasi kategori keluarga kurang mampu (gakin), Eko memastikan kuotanya telah terisi penuh. Adapun pada jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (inklusi), jumlah pendaftar masih relatif sedikit dibandingkan jalur lainnya. Hal serupa juga terjadi pada afirmasi bagi calon siswa dari wilayah pesisir.
Kuota bagi anak guru dan tenaga kependidikan (GTK) juga telah terisi sesuai ketentuan. Eko menjelaskan, apabila terdapat sisa kuota dari jalur afirmasi, kuota tersebut akan dialihkan ke jalur prestasi akademik sesuai mekanisme SPMB yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Persaingan nantinya mengacu pada perpaduan nilai ujian sekolah dan Tes Kemampuan Akademik (TKA),” tuturnya.
Diketahui, kuota jalur domisili di SMPN 8 sebanyak 53 kursi. Pada jalur ini, Disdikbud Bontang menetapkan batas maksimal jarak rumah calon peserta didik dengan sekolah tujuan sejauh 400 meter. Namun, di SMPN 8, jarak terjauh yang diterima hanya mencapai 250 meter.
Sementara itu, kuota jalur afirmasi ditetapkan sebanyak 35 kursi. Akan tetapi, jumlah pendaftar pada jalur tersebut hanya 23 orang. Rinciannya, afirmasi gakin 14 pendaftar, inklusi 1 pendaftar, pesisir 1 pendaftar, dan anak GTK 7 pendaftar.
Seleksi pada jalur afirmasi menggunakan gabungan nilai ujian sekolah dan TKA. Nilai terendah yang diterima di SMPN 8 melalui jalur afirmasi tercatat sebesar 159,86. (*)
Editor : Ery Supriyadi