Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Gedung Parkir dan Alun-Alun Bontang Mulai Dikaji, Sejumlah Kawasan Masuk Opsi

Adhiel kundhara • Senin, 15 Juni 2026 | 10:23 WIB
Dinas PUPRK Bontang bersama tim dari Univesitas Mulawarman membahas laporan awal kajian studi kelayakan untuk pembangunan gedung parkir dan RTH. (ADIEL KUNDHARA/KALTIM POST)
Dinas PUPRK Bontang bersama tim dari Univesitas Mulawarman membahas laporan awal kajian studi kelayakan untuk pembangunan gedung parkir dan RTH. (ADIEL KUNDHARA/KALTIM POST)

 

KALTIMPOST.ID, BONTANG – Rencana pembangunan gedung parkir dan alun-alun di Kota Bontang mulai memasuki tahap kajian awal. Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) tengah menyusun feasibility study (FS) atau studi kelayakan untuk memastikan proyek tersebut layak direalisasikan.

Kepala Dinas PUPRK Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, mengatakan kajian saat ini masih berada pada tahap laporan pendahuluan. Karena itu, belum ada keputusan final terkait lokasi maupun konsep pembangunan yang akan diterapkan.

“Ini masih FS. Baru laporan pendahuluan. Apakah nanti feasible atau tidak, masih menunggu hasil kajian secara menyeluruh,” ujar pejabat yang akrab disapa Bowo itu.

Baca Juga: Evakuasi 10.000 Jenazah Gaza yang Tertimbun Reruntuhan Berjalan Sangat Lambat, Israel Tak Izinkan Alat Berat Masuk

Pembahasan kajian dilakukan dalam Rapat Penyampaian Laporan Pendahuluan Feasibility Study Gedung Parkir dan Alun-Alun Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang digelar Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Dinas PUPRK Bontang. Kegiatan tersebut melibatkan tim ahli dari Universitas Mulawarman sebagai konsultan penyusun studi.

Luas kawasan yang masuk dalam kajian mencapai sekitar 5.100 meter persegi. Namun, seluruh opsi pengembangan masih bersifat awal dan belum mengarah pada keputusan tertentu. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kemungkinan relokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini menempati kawasan tersebut.

Menurut Bowo, pemerintah harus mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menentukan langkah pembangunan, termasuk kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan lokasi pengganti bagi instansi yang terdampak.

“Kalau nantinya memang mengarah ke sana, tentu salah satu pertimbangannya adalah relokasinya ke mana. Apalagi dengan kondisi keuangan saat ini yang harus diperhitungkan secara matang,” katanya.

Selain pembangunan alun-alun RTH, studi kelayakan juga mencakup rencana pembangunan gedung parkir yang diharapkan mampu mengatasi kebutuhan lahan parkir di kawasan pusat kota. Kehadiran kedua fasilitas tersebut dinilai dapat saling mendukung dalam meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus kenyamanan masyarakat.

Baca Juga: Prediksi Belgia vs Mesir: Rudi Garcia Minta Setan Merah Tampil Habis-habisan Bendung Mohamed Salah Cs

Tim penyusun FS akan mengkaji berbagai aspek, mulai dari kondisi eksisting kawasan, kesesuaian tata ruang, lingkungan, sosial, ekonomi, hingga kebutuhan operasional dan pemeliharaan infrastruktur pada masa mendatang.

Bowo menegaskan, hasil studi kelayakan nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan arah pembangunan kawasan tersebut, termasuk memutuskan apakah proyek dapat dilanjutkan ke tahap perencanaan teknis dan penganggaran atau memerlukan penyesuaian lebih lanjut berdasarkan hasil kajian. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#PUPRK Bontang #gedung parkir Bontang #alun-alun Bontang #FS Bontang #RTH Bontang