KALTIMPOST.ID, BONTANG – Penyesuaian anggaran mulai dirasakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang. Alokasi bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional instansi ikut disesuaikan, pasca kenaikan harga BBM non subsidi.
Meski demikian, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu. Menurutnya, kebutuhan yang berkaitan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran daerah.
“Disesuaikan kemampuan keuangan. Kita mau bikin juga kalau enggak ada uangnya mau diapain. Harus hemat-hemat,” kata Neni.
Baca Juga: Tambahan Jargas Bontang Dipangkas Jadi 1.000 Sambungan, Wali Kota Ajukan Lagi ke Kementerian ESDM
Meski ada efisiensi anggaran, Neni menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh kebutuhan operasional yang berkaitan langsung dengan kepentingan warga tetap akan dipenuhi.
“Yang kita prioritaskan tetap pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Mulai dari kendaraan pengangkut sampah (DLH), kendaraan pemadam kebakaran milik Disdamkartan, kendaraan BPBD, Satpol PP, ambulans Diskes, dan lain sebagainya. Neni mengakui tidak menghafal secara rinci besaran anggaran BBM untuk masing-masing perangkat daerah.
Namun ia menjelaskan kebutuhan operasional terbesar justru berada pada sektor pengelolaan lingkungan dan persampahan. Menurut dia, Dinas Lingkungan Hidup bahkan mengusulkan tambahan anggaran karena meningkatnya biaya operasional di lapangan.
“Yang paling banyak itu sebetulnya lingkungan hidup karena penanganan sampah. Bahkan ada tambahan sekitar Rp 2 miliar karena kebutuhannya meningkat,” tutur dia.
Ia menjelaskan setiap penambahan anggaran pada satu sektor otomatis berdampak pada sektor lainnya. Oleh sebab itu, pemerintah harus melakukan penyesuaian dan menentukan skala prioritas agar penggunaan APBD tetap efektif.
Pembahasan mengenai penyesuaian anggaran tersebut juga telah dilakukan bersama DPRD Bontang dan jajaran pemerintah daerah. Hasilnya, seluruh pihak sepakat untuk menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Ketika ada kebutuhan mendesak di sektor tertentu, pemerintah harus siap melakukan pergeseran anggaran. Namun langkah itu tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Kalau ada yang bertambah, pasti ada kegiatan lain yang tidak bisa dilaksanakan. Itu sudah menjadi kesepakatan bersama,” terangnya.
Neni berharap seluruh perangkat daerah dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersedia sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal meski di tengah kebijakan efisiensi belanja daerah. (*)
Editor : Duito Susanto