KALTIMPOST.ID, BONTANG – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kalimantan Timur kembali membuka jalur mutasi bagi anak guru dan tenaga kependidikan (GTK). Jalur ini menjadi salah satu kesempatan bagi calon murid untuk melanjutkan pendidikan di sekolah tempat orang tuanya bertugas.
Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bontang, Suyanik, menjelaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam petunjuk teknis pelaksanaan SPMB 2026.
Untuk jenjang SMA, kuota jalur mutasi ditetapkan sebesar 5 persen dari total daya tampung sekolah. Sementara pada jenjang SMK, kuota yang tersedia juga sebesar 5 persen dan dihitung berdasarkan daya tampung masing-masing kompetensi keahlian.
“Jalur mutasi tidak hanya diperuntukkan bagi perpindahan tugas orang tua, tetapi juga memberikan kesempatan kepada anak guru dan tenaga kependidikan untuk mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas. Namun tetap mengikuti ketentuan kuota yang telah ditetapkan,” ujar Suyanik.
Menurut dia, calon murid yang mendaftar melalui jalur tersebut wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Di antaranya surat penugasan orang tua sebagai guru atau tenaga kependidikan serta Kartu Keluarga (KK) yang membuktikan hubungan keluarga.
Dokumen tersebut menjadi syarat utama dalam proses verifikasi sebelum peserta dinyatakan memenuhi ketentuan jalur mutasi.
“Berkas yang diajukan harus valid dan sesuai dengan ketentuan. Tim verifikasi akan memastikan seluruh dokumen yang menjadi syarat telah lengkap sebelum peserta masuk dalam proses seleksi,” katanya.
Suyanik menambahkan, kebijakan ini bertujuan mempermudah keluarga guru dan tenaga kependidikan dalam mengakses layanan pendidikan yang lebih dekat dengan lingkungan kerja orang tua.
Dalam aturan SPMB 2026 juga disebutkan bahwa anak kandung guru dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas akan diprioritaskan diterima selama kuota jalur mutasi masih tersedia.
Baca Juga: Perbasi Kaltim Seleksi 85 Atlet, Bidik Tiket PON 2028
Meski demikian, prioritas tersebut tetap mempertimbangkan kapasitas daya tampung sekolah dan hasil verifikasi administrasi.
“Prioritas diberikan jika kuota masih tersedia. Karena itu, calon murid dan orang tua perlu segera mempersiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan agar tidak terkendala saat proses pendaftaran berlangsung,” jelasnya.
Pada jalur mutasi, peserta dapat memilih sekolah jenjang SMA dan/atau kompetensi keahlian pada jenjang SMK dengan maksimal 10 pilihan sekolah atau program keahlian.
Pendaftaran Tahap I SPMB 2026 dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 24 Juni 2026. Untuk jenjang SMA, tahap ini mencakup jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Sedangkan untuk SMK meliputi jalur prestasi, afirmasi, mutasi, serta domisili prioritas.
MKKS SMA Bontang mengimbau calon murid dan orang tua untuk memahami seluruh persyaratan serta menyiapkan dokumen lebih awal agar proses pendaftaran berjalan lancar.
“Jangan menunggu mendekati penutupan pendaftaran. Pastikan semua dokumen sudah siap sehingga proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lancar dan tidak terkendala administrasi,” pungkas Suyanik. (*)
Editor : Ery Supriyadi