Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Isu Dua Rumah Sakit Swasta Bontang Turun ke Tipe D Santer Terdengar, Dinkes Tunggu Hasil Resmi Tim Binwasdal

Adhiel kundhara • Rabu, 17 Juni 2026 | 20:18 WIB
drg Toetoek Pribadi Ekowati.
drg Toetoek Pribadi Ekowati.

KALTIMPOST.ID-Kabar mengenai klasifikasi dua rumah sakit swasta di Kota Bontang menjadi tipe D santer terdengar pasca pernyataan Kepala BPJS Kesehatan Bontang. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekowati, mengaku belum menerima laporan resmi terkait status tersebut.

Toetoek menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pembinaan, pengawasan, dan pengendalian (Binwasdal) yang rutin dilakukan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Taman.  “Kalau terkait informasi itu saya belum mendapat laporan resmi. Biasanya Dinas Kesehatan mengetahui perkembangan melalui kegiatan Binwasdal yang dilakukan secara berkala ke fasilitas kesehatan,” kata drg Toetoek.

Berdasarkan paparan yang diterima dari BPJS Kesehatan, RSUD Taman Husada Bontang masih berstatus rumah sakit tipe B. Sementara itu terdapat dua rumah sakit swasta yang berstatus tipe C yakni RSIB dan RS Pupuk Kaltim. Serta dua rumah sakit swasta lainnya berstatus tipe D yaitu RS Amalia Bontang dan RS LNG Badak.

Meski demikian, Toetoek menegaskan perubahan tipe rumah sakit bukan keputusan yang dilakukan secara sembarangan. Penetapan klasifikasi rumah sakit mengacu pada regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Baca Juga: Siasat Jemput Bola hingga Layanan Malam Hari: Cara Pemkot Bontang Kejar Data By Name By Address Anak Stunting

Menurutnya, penilaian tidak lagi hanya berdasarkan jumlah tempat tidur yang tersedia seperti pada aturan sebelumnya. Kini, berbagai aspek menjadi indikator penilaian, mulai dari sarana dan prasarana, ketersediaan alat kesehatan, jumlah tenaga medis dan dokter spesialis, hingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Permenkes mengatur secara rinci kriteria rumah sakit. Jadi bukan hanya soal jumlah tempat tidur, tetapi juga sarana prasarana, alat kesehatan, tenaga kesehatan, dan berbagai standar lainnya,” ucapnya. Ia mengatakan setiap rumah sakit sebenarnya telah memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian sejak regulasi tersebut diterbitkan.

 Karena itu, seluruh manajemen rumah sakit wajib memenuhi standar yang telah ditentukan pemerintah. Dalam pelaksanaannya, Dinkes Bontang secara berkala melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan. Melalui Binwasdal, petugas akan mengidentifikasi berbagai kekurangan yang masih dimiliki rumah sakit dan memberikan rekomendasi perbaikan.

“Kalau ada kekurangan, kami catat dan diberikan masukan. Pada Binwasdal berikutnya akan dilihat apakah rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti atau belum,” tutur dia. Toetoek menambahkan, keberadaan BPJS Kesehatan juga memiliki peran penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Bontang.

Baca Juga: Menghitung Hari Menuju Geopark Nasional: Nasib Karst Raksasa Sangkulirang-Mangkalihat Ditentukan Juli 2026

 Pasalnya, Kota Bontang telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) sehingga sebagian besar pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat terhubung dengan BPJS. Karena itu, rumah sakit yang ingin menjalin kerja sama dengan BPJS harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk status perizinan dan akreditasi.

“Rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS harus terakreditasi dan memenuhi standar pelayanan. Jadi tidak bisa sembarangan. Justru rumah sakit mitra BPJS adalah fasilitas kesehatan yang sudah memenuhi berbagai persyaratan,” terangnya.

Ia menilai klasifikasi rumah sakit dapat berubah apabila dalam evaluasi ditemukan ketidaksesuaian terhadap standar yang ditetapkan pemerintah. Sebaliknya, rumah sakit yang terus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas juga berpeluang naik kelas.

Untuk RSUD Taman Husada Bontang, Toetoek menyebut hingga kini masih mempertahankan status sebagai rumah sakit tipe B dan terus melakukan pengembangan layanan kesehatan. “RSUD saat ini masih tipe B dan terus berkembang. Bahkan ke depan tidak menutup kemungkinan kualitas pelayanannya semakin meningkat,” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#bontang #rumah sakit Bontang