BONTANG- Jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi salah satu jalur yang memberikan kesempatan lebih besar bagi calon murid dari keluarga kurang mampu maupun penyandang disabilitas untuk memperoleh akses pendidikan yang setara.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bontang, Suyanik, menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan kuota jalur afirmasi untuk SMK paling sedikit 15 persen dari total daya tampung satuan pendidikan.
“Jalur afirmasi memang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Tujuannya agar akses pendidikan bisa dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Suyanik.
Dalam petunjuk teknis SPMB, calon murid yang mendaftar melalui jalur afirmasi wajib memiliki bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu yang diterbitkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Data tersebut harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Suyanik menegaskan, bukti yang digunakan tidak dapat berupa kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ataupun surat keterangan tidak mampu. Ketentuan tersebut diterapkan untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran.
“Dokumen yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi tidak semua jenis kartu bantuan dapat dijadikan dasar untuk mendaftar melalui jalur afirmasi,” ucapnya.
Selain itu, peserta yang mendaftar melalui jalur afirmasi SMA maupun SMK harus memilih sekolah yang berada paling dekat dengan domisilinya. Domisili tersebut dibuktikan melalui Kartu Keluarga (KK).
Untuk jenjang SMK, calon murid diberikan keleluasaan memilih hingga 10 pilihan kompetensi keahlian dalam satu wilayah penerimaan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperbesar peluang peserta didik diterima sesuai minat dan bakatnya.
Suyanik menambahkan, setiap pendaftar jalur afirmasi juga wajib melampirkan surat pernyataan dari orang tua atau wali yang menyatakan kesediaan diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan dokumen persyaratan.
“Pemerintah sangat serius menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Jika ada dugaan pemalsuan dokumen, sekolah bersama cabang dinas pendidikan akan melakukan verifikasi lapangan dan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tutur dia.
Dalam skema penerimaan murid baru SMK, jalur afirmasi menjadi salah satu dari lima jalur penerimaan yang tersedia, yakni jalur domisili prioritas, afirmasi, prestasi, mutasi, dan reguler. Apabila kuota jalur afirmasi tidak terpenuhi, sisa kuota akan dialihkan ke jalur reguler.
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan semakin banyak siswa dari keluarga kurang mampu di Kota Bontang dan Kalimantan Timur yang memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan ke SMK sesuai kompetensi keahlian yang diminati.
Nantinya pendaftaran tahap pertama bakal berlangsung pada 22-24 Juni mendatang. Hari ini merupakan batas waktu akhir untuk pra pendaftaran SPMB jenjang SMA dan SMK. Operator akan menginput bekas yang telah terkumpul untuk tahap pertama ini. (*)
Editor : Ismet Rifani