KALTIMPOST.ID, BONTANG-Calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Bontang, perlu mencermati ketentuan terbaru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pasalnya, kuota jalur domisili prioritas untuk SMK hanya dialokasikan maksimal 10 persen dari daya tampung setiap kompetensi keahlian.
Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Bontang Suyanik menjelaskan, masyarakat masih sering menyamakan sistem penerimaan SMA dan SMK. Padahal, mekanisme seleksi kedua jenjang tersebut memiliki perbedaan cukup mendasar.
Baca Juga: Women’s Soccer Trilogy 2026 Hadir di Kudus, Jalur Pembinaan Calon Bintang Timnas Putri
Menurut dia, pada jenjang SMK terdapat lima jalur penerimaan, yakni domisili prioritas, afirmasi, prestasi, mutasi, dan reguler. Dari keseluruhan kuota yang tersedia, jalur reguler justru menjadi jalur dengan porsi terbesar, yakni mencapai 50 persen dari daya tampung setiap program keahlian. Sementara jalur domisili prioritas hanya mendapat alokasi paling banyak 10 persen.
“Calon murid dan orang tua harus memahami bahwa SMK berbeda dengan SMA. Jalur domisili prioritas memang ada, tetapi kuotanya terbatas. Karena itu siswa perlu mempersiapkan pilihan program keahlian dengan matang,” kata Suyanik.
Berdasarkan Petunjuk Operasional SPMB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Bontang-Kutai Timur, kuota jalur afirmasi ditetapkan minimal 15 persen, jalur prestasi 20 persen, jalur mutasi 5 persen, dan jalur reguler 50 persen. Jika kuota domisili prioritas, afirmasi, prestasi, maupun mutasi tidak terpenuhi, sisa kursi akan dialihkan ke jalur reguler.
Baca Juga: Pasca Penangkapan Jumat Pagi, Akun Facebook dr Tifa Diserbu Ribuan Komentar Dukungan Netizen
Suyanik menuturkan, jalur domisili prioritas diperuntukkan bagi calon murid yang tinggal di wilayah yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, pendaftar pada jalur tersebut hanya diperbolehkan memilih satu sekolah sesuai wilayah prioritas domisilinya.
Namun, calon siswa tetap dapat memilih hingga lima konsentrasi keahlian yang tersedia pada sekolah tersebut. Ketentuan itu dibuat agar proses seleksi lebih terarah dan memberikan kesempatan yang adil bagi peserta didik yang berdomisili di sekitar satuan pendidikan.
“Jadi bukan berarti siswa bebas memilih banyak sekolah pada jalur domisili prioritas. Mereka hanya bisa memilih satu sekolah sesuai wilayah prioritas yang sudah ditetapkan, tetapi bisa memilih beberapa kompetensi keahlian di sekolah itu,” ucapnya.
Baca Juga: Stand Up Indo Balikpapan Sukses Gelar Workshop Public Speaking dan Stand Up Comedy
Dalam proses seleksi, apabila jumlah pendaftar jalur domisili prioritas melebihi kuota yang tersedia, maka penentuan kelulusan akan dilakukan berdasarkan urutan prioritas.
Pertama, rerata nilai rapor semester satu hingga lima. Kedua, jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah. Ketiga, usia calon murid.
Selain itu, calon peserta didik yang memilih sekolah sesuai wilayah domisilinya sebagai pilihan pertama juga memperoleh tambahan nilai sebesar 100 poin. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jalur penerimaan, termasuk jalur reguler di SMK. Tambahan poin tersebut tidak diberikan untuk pilihan kedua dan seterusnya.
Berdasarkan ketentuan jalur domisili prioritas SPMB 2026, SMA 1 Bontang menetapkan wilayah prioritas di Kecamatan Bontang Utara yang meliputi Kelurahan Bontang Baru RT 01, 02, dan 07, Kelurahan Bontang Kuala RT 09, serta Kelurahan Api-Api RT 27. Sementara itu, seluruh wilayah Kota Bontang tetap masuk dalam cakupan domisili umum sekolah tersebut.
Untuk SMA 2 Bontang, wilayah domisili prioritas tersebar di dua kecamatan. Di Kecamatan Bontang Selatan mencakup Kelurahan Tanjung Laut RT 04 serta Kelurahan Satimpo RT 24 dan 25. Sedangkan di Kecamatan Bontang Utara meliputi Kelurahan Api-Api RT 04 dan RT 40. Di luar wilayah prioritas tersebut, sekolah ini juga membuka kesempatan bagi pendaftar dari seluruh Kota Bontang melalui jalur domisili umum.
Baca Juga: Sering Makan Bakso dan Siomay? Ternyata Berisiko Pemicu Hipertensi
Adapun SMA 3 Bontang memiliki wilayah domisili prioritas yang mencakup Kelurahan Belimbing di Kecamatan Bontang Barat, yakni RT 40, 41, 42, 50, dan 51. Selain itu, wilayah prioritas juga meliputi Kelurahan Loktuan di Kecamatan Bontang Utara, yaitu RT 22, 49, 50, dan 51. Sementara untuk domisili umum, sekolah ini menerima pendaftar dari wilayah Desa Martadinata di Kecamatan Teluk Pandan yang meliputi RT 11, 12, 13, 14, 15, 16, dan 17, serta Desa Suka Rahmat yang mencakup RT 11, 15, dan 17.
SMKN 1 Bontang mendapat wilayah prioritas dari Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, yakni RT 36, 37, 38, dan 39. Selain itu, terdapat tambahan wilayah prioritas dari Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, yakni RT 37. Sementara untuk jalur reguler, sekolah ini dapat diakses oleh seluruh warga Kota Bontang serta Desa Martadinata RT 11 hingga RT 17.
Untuk SMKN 2 Bontang, wilayah prioritas tersebar di Kecamatan Bontang Selatan. Meliputi Kelurahan Tanjung Laut Indah RT 1, 3, 4, dan 5; Kelurahan Berbas Pantai RT 3, 11, 12, 18, dan 19; Kelurahan Tanjung Laut RT 27, 28, 29, 30, dan 31; serta Kelurahan Berbas Tengah RT 24, 26, 27, 58, dan 59.
Baca Juga: Cetak Gol, Lamine Yamal Ikuti Jejak Pele, Ukir Rekor Langka di Piala Dunia 2026
Sementara itu, SMKN 3 Bontang menetapkan wilayah prioritas di Kelurahan Telihan RT 16, 17, 18, dan 30 serta Kelurahan Kanaan RT 9 dan 11. Adapun wilayah regulernya mencakup seluruh Kota Bontang dan Desa Suka Rahmat.
SMKN 4 Bontang memiliki cakupan wilayah prioritas paling luas. Di Kelurahan Bontang Lestari, RT yang masuk prioritas meliputi RT 01 hingga RT 15 serta RT 18 dan 19. Selain itu, seluruh RT 1 hingga RT 19 di Kelurahan Bontang Barat juga masuk dalam wilayah prioritas sekolah tersebut.
Dalam jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran Tahap I untuk jalur SMK Domisili Prioritas, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi berlangsung pada 22–24 Juni 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 26 Juni 2026. (*)
Editor : Dwi Restu A