Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Retribusi Parkir Tepi Jalan Bontang Anjlok, Hingga Mei 2026 Baru Terkumpul Rp19,8 Juta

Adhiel kundhara • Senin, 22 Juni 2026 | 17:03 WIB
MINIM: Capaian retribusi parkir tepi jalan dari Dishub masih jauh dari target tahun sebelumnya. ADIEL KUNDHARA/KP
MINIM: Capaian retribusi parkir tepi jalan dari Dishub masih jauh dari target tahun sebelumnya. ADIEL KUNDHARA/KP

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Capaian retribusi parkir tepi jalan umum di Bontang masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah daerah. Hingga Mei 2026, pendapatan yang berhasil dikumpulkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang baru mencapai Rp19,8 juta.

Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Bontang, Welly Sakius, mengungkapkan rendahnya pendapatan parkir tersebut dipengaruhi perubahan regulasi yang membuat Dishub tidak lagi memiliki juru parkir binaan seperti sebelumnya.

Menurut Welly, pada 2025 pihaknya masih mampu membukukan pendapatan parkir sebesar Rp97,62 juta dari target Rp110 juta. Namun, capaian tersebut mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya setelah sembilan juru parkir binaan tidak lagi dapat dipertahankan.

"Sejak ada aturan bahwa tenaga yang sudah dua tahun tidak boleh diperpanjang, sembilan juru parkir binaan kami harus dilepas. Sementara ketika hendak dimasukkan ke skema lain, tidak ada formasi yang mengakomodasi juru parkir," katanya.

Baca Juga: Waspadai Sertifikat Palsu Hasil AI, Tim Verval SPMB Balikpapan Siap Lakukan Screening Ketat

Dijelaskan, sebelumnya para juru parkir binaan menerima insentif sekitar Rp900 ribu per bulan. Setelah skema tersebut dihentikan, pengelolaan parkir di lapangan tidak lagi berjalan optimal dan berdampak langsung terhadap penerimaan daerah.

Saat ini Dishub hanya melakukan pengawasan terhadap titik-titik parkir yang ada. Penghitungan setoran retribusi juga mengacu pada jumlah karcis yang terkumpul dari petugas di lapangan.

Welly mengakui kondisi tersebut turut memunculkan persoalan dalam penerbitan karcis parkir kepada pengguna jasa. Sebab, sebagian juru parkir yang tidak lagi menerima insentif cenderung hanya memberikan karcis ketika diminta oleh pengguna.

"Kalau ada yang meminta karcis dikasih, kalau tidak ya tidak. Kami sebenarnya sudah menyediakan karcis, tetapi karena mereka tidak lagi mendapatkan insentif, pengawasannya menjadi lebih sulit," ucapnya.

Baca Juga: Tantangan Berkembang, Samarinda Dinilai Belum Punya Cerita Kuat untuk Menarik Wisatawan Luar Kalimantan

Saat ini terdapat sembilan titik parkir yang berada dalam pengawasan Dishub. Meliputi dua titik di Bontang Kuala, X-Toys, Manggrove Berbas Pantai, Jalan Ahmad Yani, area samping Bontang City Mall, Kopi Kenangan, Kafe EB, dan Bakmi Jakarta.

Namun, tanpa dukungan petugas binaan, potensi penerimaan yang ada belum dapat dimaksimalkan. Kondisi tersebut mendapat perhatian DPRD Bontang.

Dalam rapat, Senin (22/6/2026) sejumlah anggota dewan mendorong Dishub mencari terobosan baru agar potensi retribusi parkir dapat kembali meningkat.

Salah satu opsi yang mengemuka adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir serta membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki legalitas usaha pengelolaan parkir.

Menanggapi hal itu, Welly menyatakan pihaknya akan mengkaji seluruh masukan yang diberikan DPRD, termasuk kemungkinan pembentukan UPT maupun pola kerja sama dengan badan usaha.

"Kami menerima masukan dari DPRD terkait pembentukan UPT, kerja sama pihak ketiga, dan pola pengelolaan lainnya. Semua opsi itu akan kami pelajari secara detail untuk melihat mana yang paling menguntungkan dan sesuai regulasi," jelasnya.

Baca Juga: Wisata Tak Lagi Jual Tempat, Pengunjung Kini Memburu Pengalaman

Dishub berharap adanya formula baru dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperbaiki sistem pelayanan parkir di Kota Bontang.

Dengan potensi kendaraan yang terus bertambah setiap tahun, sektor retribusi parkir dinilai masih memiliki peluang besar untuk mendongkrak pendapatan daerah apabila dikelola secara profesional dan terintegrasi. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Retribusi parkir Bontang #Parkir tepi jalan Bontang #Pendapatan parkir Bontang #Dishub Bontang #PAD Bontang