KALTIMPOST.ID, BONTANG-Gangguan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK di Kalimantan Timur menuai sorotan dari DPRD Kaltim.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra meminta pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada tahun-tahun mendatang.
Menurut Andi Satya, gangguan sistem yang sempat membuat ribuan calon peserta didik dan orang tua kesulitan mengakses layanan pendaftaran sangat disayangkan. Apalagi proses penerimaan siswa baru merupakan tahapan penting yang menentukan masa depan pendidikan para pelajar.
Baca Juga: 100 Titik SPPG Diduga Fiktif di Cilacap, Ada yang Terdaftar di Kuburan dan Tengah Hutan
“Ya tentunya sangat disayangkan terjadinya gangguan pada sistem SPMB yang mengakibatkan ribuan calon peserta didik dan orang tua mengalami kesulitan mengakses layanan pendaftaran,” kata Andi Satya, Rabu (24/6).
Politikus Partai Golkar itu mengaku memahami penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, gangguan terjadi akibat lonjakan trafik pengguna yang sangat tinggi. Namun, menurutnya, kondisi tersebut sebenarnya dapat diprediksi sejak awal. “Sehingga kapasitas server dan sistem pendukung seharusnya telah diantisipasi dengan baik,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kaltim berencana meminta penjelasan resmi dari Disdikbud dan Diskominfo Kaltim terkait penyebab gangguan, langkah penanganan yang dilakukan, hingga strategi pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah memastikan seluruh calon peserta didik tetap mendapatkan hak yang sama untuk mengikuti proses pendaftaran. “Kasihan siswa dan orang tua siswa yang dirugikan. Yang terpenting saat ini adalah memastikan tidak ada calon siswa yang tertinggal dalam proses pendaftaran akibat gangguan sistem,” tutur dia.
Keputusan Disdikbud Kaltim memperpanjang jadwal pelaksanaan SPMB merupakan langkah yang tepat. Kebijakan tersebut dinilai mampu memberikan kesempatan tambahan bagi peserta yang sebelumnya terkendala akibat gangguan sistem. “Cocok sudah. Intinya jangan ada yang tertinggal karena system failure,” ujarnya singkat.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan SPMB yang dikelola secara mandiri oleh Pemprov Kaltim. Karena itu, berbagai kendala teknis dalam masa transisi dari sistem yang sebelumnya ditangani pihak ketiga harus dijadikan bahan evaluasi.
Andi Satya mendorong Disdikbud dan Diskominfo melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari kapasitas server, sistem keamanan, uji beban atau stress test, skema cadangan (backup system), hingga kesiapan tim teknis dalam menghadapi lonjakan pengguna.
“Harapan kami, pengalaman tahun pertama ini menjadi pijakan untuk membangun sistem SPMB yang lebih kuat, lebih andal, dan lebih siap melayani seluruh masyarakat Kalimantan Timur pada tahun-tahun mendatang,” terangnya.
Digitalisasi layanan pendidikan tidak cukup hanya menghadirkan aplikasi. Pemerintah juga harus memastikan kesiapan infrastruktur teknologi agar masyarakat tidak dirugikan saat mengakses layanan publik.
“Gangguan itu harus menjadi pelajaran penting bahwa digitalisasi pendidikan tidak cukup hanya menghadirkan aplikasi, tetapi juga harus memastikan kesiapan infrastruktur agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A