KALTIMPOST.ID, BONTANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang mulai membenahi sistem parkir tepi jalan guna meningkatkan ketertiban sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir.
Langkah awal yang dilakukan adalah mengumpulkan seluruh juru parkir (jukir) dalam rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Bontang, Welly Sakius, mengatakan seluruh jukir akan dikumpulkan di Kantor Kecamatan Bontang Utara mulai pukul 09.00 Wita. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban pengelolaan parkir di berbagai titik strategis di Kota Bontang.
"Rencana hari Selasa depan semua juru parkir akan dikumpulkan untuk penertiban. Rapatnya dilaksanakan di Kantor Camat Bontang Utara pukul 09.00 pagi," kata Welly.
Baca Juga: Hasil Seleksi Final! Sony Suwito Ditunjuk Jadi Komisaris PT BME, Siap Disahkan Pekan Depan via RUPS
Menurutnya, pembahasan tidak hanya menyangkut keberadaan para jukir, tetapi juga pemetaan seluruh potensi lokasi parkir yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
Dengan pendataan tersebut, Dishub berharap setiap titik parkir memiliki pengelolaan yang lebih tertib dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Welly menjelaskan, Dishub sebenarnya memiliki kewenangan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir di lokasi terlarang, termasuk di atas trotoar sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pendekatan persuasif tetap menjadi langkah pertama yang diprioritaskan.
"Kami bisa melakukan penindakan. Tapi kami upayakan lebih dulu melalui pembinaan bersama juru parkir. Nantinya masyarakat sekitar juga akan diberdayakan dalam pengelolaan parkir," ucapnya.
Baca Juga: Terekam CCTV di Margo Mulyo, Maling Motor di Balikpapan Ini Sok Ide Ganti Pelat Jakarta!
Ia menegaskan, pembenahan sistem parkir tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut mengelola parkir secara tertib dan bertanggung jawab.
Selain itu, Dishub juga sedang menyusun skema baru bagi para juru parkir. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah sistem bagi hasil berdasarkan potensi pendapatan di masing-masing lokasi parkir.
Alternatif lainnya, Dishub akan menerapkan target setoran harian yang disesuaikan dengan kondisi setiap titik parkir. "Skemanya nanti akan diarahkan, apakah menggunakan sistem bagi hasil sesuai potensi pendapatan di lokasi atau langsung ditetapkan target pendapatan per hari," tutur dia.
Melalui langkah tersebut, Dishub berharap pengelolaan parkir tepi jalan di Kota Bontang menjadi lebih profesional, transparan, dan mampu mengurangi praktik parkir liar yang selama ini masih ditemukan di sejumlah ruas jalan.
Sebelumnya diberitakan, capaian retribusi parkir tepi jalan umum di Bontang masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah daerah. Hingga Mei 2026, pendapatan yang berhasil dikumpulkan Dishub baru mencapai Rp19,8 juta.
Baca Juga: Demi APBD Sehat, Wali Kota Samarinda Andi Harun Tak Mau Wariskan Utang di Akhir Masa Jabatan
Rendahnya pendapatan parkir tersebut mempengaruhi perubahan regulasi yang membuat Dishub tidak lagi memiliki juru parkir binaan seperti sebelumnya.
Menurut Welly, pada tahun 2025 memuat masih mampu membukukan pendapatan parkir sebesar Rp97,62 juta dari target Rp110 juta. Namun, kemampuan tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya setelah sembilan juru parkir binaan tidak lagi dapat dipertahankan.
“Sejak ada aturan bahwa tenaga yang sudah dua tahun tidak boleh diperpanjang, sembilan juru parkir binaan kami harus dilepas. Sementara ketika hendak dimasukkan ke skema lain, tidak ada formasi yang mengakomodasi juru parkir,” terangnya.
Dijelaskan, sebelumnya para juru parkir binaan menerima insentif sekitar Rp900 ribu per bulan. Setelah skema tersebut dihentikan, pengelolaan parkir di lapangan tidak lagi berjalan optimal dan berdampak langsung terhadap penerimaan daerah.
Saat ini Dishub hanya melakukan pengawasan terhadap titik-titik parkir yang ada. Penghitungan setoran retribusi juga mengacu pada jumlah karcis yang dikumpulkan dari petugas di lapangan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo