Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Warga Terpaksa Tutup Saluran karena Longsor, DPRD Bontang Janji Kawal Proyek Parit Rp 2 Miliar di Kanaan

Adhiel kundhara • Senin, 6 Juli 2026 | 19:42 WIB
TINJAU LAPANGAN: Komisi C DPRD Bontang melihat saluran drainase di Gang Nusantara, RT 1, Kelurahan Kanaan pada kunjungan yang diagendakan Senin (6/7/2026). (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)
TINJAU LAPANGAN: Komisi C DPRD Bontang melihat saluran drainase di Gang Nusantara, RT 1, Kelurahan Kanaan pada kunjungan yang diagendakan Senin (6/7/2026). (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

KALTIMPOST.ID - Upaya penanganan longsor di RT 1, Kelurahan Kanaan menjadi perhatian Komisi C DPRD Bontang. Saat melakukan kunjungan lapangan, Senin (6/7/2026), legislator melihat kondisi terbaru infrastruktur yang ada di Gang Nusantara.

Sekretaris Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang mengatakan, penanganan di bagian hulu harus dilakukan supaya tidak berdampak ke kawasan lain.  Menurutnya, sebelumnya telah dibuatkan parit di Gang Nusantara, akan tetapi saat hujan deras beberapa waktu lalu justru menimbulkan dampak lain di Gang Nusantara. Akibatnya warga melakukan penutupan saluran karena lahannya mulai tergerus air. 

Berdasarkan taksiran dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) pembuatan parit dua sisi di wilayah tersebut membutuhkan anggaran senilai Rp2 miliar. Dengan lebar parit satu meter. “Ini harus segera ditangani supaya warga di permukiman sini terhindar dari bencana saat hujan dengan intensitas tinggi,” kata Joni. 

Baca Juga: Akses Jalan Ekstrem di Kanaan Bikin Miris DPRD Bontang: Struktur Tanah Liat, Jangan Tunggu Ada Korban!

Politikus PDI Perjuangan ini akan mengawal rencana tersebut saat pembahasan anggaran di APBD Perubahan. Khususnya untuk perencanaan pembuatan saluran drainase tersebut. “Saya masuk banggar DPRD, tentu akan kawal anggaran tersebut,” ucapnya. 

Terkait posnya apakah masuk Dana Tak Terduga (DTT) atau APBD, ia menyerahkan sepenuhnya kepada eksekutif. Asalkan keselamatan warga terjamin dalam waktu dekat. Sementara Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas, Dinas Perkimtan mengatakan sejatinya untuk pembuatan parit ini masuk dalam pos belanja modal. Pihak kecamatan diminta untuk inventarisasi lahan yang ada di sini. 

“Terkait nantinya ini masuk Dinas Perkimtan atau PUPRK, kewenangan berada di Pj Sekda,” tutur dia.  Namun tidak kalah pentingnya lahan yang akan digunakan untuk saluran drainase tersebut masuk aset Pemkot terlebih dahulu.

Ia berharap pada perubahan ini sudah masuk anggaran untuk perencanaan. Selanjutnya untuk pengerjaan fisik bisa masuk nomenklatur APBD 2027. “Supaya tidak menjadi temuan BPK di kemudian hari,” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#bontang #proyek jalan bontang #APBD Bontang #DPRD Bontang