Guru Pengganti di SMA Bontang Baru Terima Honor Tiga Bulan, Pembayaran Disesuaikan Jam Mengajar

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 17:58 WIB
FOTO ILUSTRASI
FOTO ILUSTRASI

BONTANG- Honor guru pengganti di sejumlah SMA negeri di Kota Bontang juga masih dibayarkan secara bertahap. Hingga saat ini, sebagian guru pengganti baru menerima pembayaran selama tiga bulan meski telah mengajar sejak awal tahun.

Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bontang, Suyanik, mengatakan pembayaran guru pengganti bergantung pada waktu mulai bertugas menggantikan guru yang memasuki masa purnatugas.

Sebagai contoh, di SMA Negeri 2 Bontang terdapat guru kimia yang mulai mengajar sejak Januari 2026 setelah menggantikan guru yang pensiun per 1 Januari 2026.

"Guru tersebut mulai mengajar sejak Januari. Informasi terakhir yang kami terima, pembayaran yang sudah cair baru tiga bulan, yakni Januari sampai Maret," kata Suyanik, Minggu (19/7/2026).

Artinya, pembayaran honor untuk bulan April dan seterusnya masih menunggu proses pencairan berikutnya. Menurut Suyanik, kondisi keterlambatan pembayaran tidak hanya dialami tenaga outsourcing, tetapi juga guru pengganti yang dibiayai melalui Bosda.

Ia menjelaskan mekanisme penghitungan honor guru pengganti dilakukan berdasarkan jumlah jam mengajar. Pemerintah daerah telah menetapkan Standar Satuan Harga (SSH) maksimal sebesar Rp50 ribu per jam pelajaran.

Namun, nominal yang diterima setiap guru tidak selalu sama karena dipengaruhi jumlah jam mengajar serta kemampuan anggaran sekolah. "Standarnya maksimal Rp50 ribu per jam. Besarannya mengikuti jumlah jam mengajar dan tetap disesuaikan kemampuan anggaran sekolah," ucap perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala SMA 2 Bontang ini.

Sebagai ilustrasi, apabila seorang guru pengganti memperoleh beban mengajar 25 jam pelajaran, maka perhitungan honor dilakukan dengan mengalikan tarif Rp50 ribu dengan jumlah jam tersebut. Nilai yang diterima selanjutnya masih dipotong kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan setiap sekolah memiliki kondisi berbeda. Ada guru pengganti yang memperoleh beban mengajar sekitar 20 jam, sementara lainnya bisa mencapai 25 jam atau lebih, sehingga besaran honor yang diterima ikut berbeda.

Suyanik berharap proses pencairan honor guru pengganti dapat berjalan lebih lancar pada periode berikutnya sehingga tidak mengganggu semangat para pendidik yang mengisi kekosongan tenaga pengajar akibat pensiun.

Menurutnya, keberadaan guru pengganti sangat penting untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan optimal sampai formasi guru definitif kembali terpenuhi. (*)

Editor : Ismet Rifani
SMA Negeri 2 Bontang Suyanik MKKS SMA Kota Bontang