Inovasi tersebut memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan, memperoleh informasi, hingga menyampaikan pengaduan secara lebih cepat dan mudah melalui satu pintu layanan.
Kepala KPKNL Bontang Anas Waskita Jati mengatakan digitalisasi layanan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung birokrasi yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Menurutnya, masyarakat, pelaku usaha, maupun pemangku kepentingan kini cukup memindai QR Code yang tersedia di area pelayanan KPKNL Bontang maupun pada platform resmi instansi untuk terhubung langsung dengan sistem layanan terpadu.
“Kami ingin menghilangkan hambatan birokrasi dan memberikan kemudahan akses bagi siapa saja yang membutuhkan layanan KPKNL atau ingin menyampaikan laporan maupun aspirasi,” ujarnya, Minggu (19/7).
Melalui QR Code tersebut, pengguna dapat mengakses informasi mengenai layanan kekayaan negara, lelang, dan penilaian aset.
Selain itu, tersedia pula fasilitas penyampaian pengaduan pelayanan, laporan dugaan pelanggaran integritas, hingga dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset negara.
Sistem juga memungkinkan masyarakat memantau perkembangan pengajuan layanan maupun laporan secara real time. Pengguna dapat mengunduh formulir serta panduan layanan yang telah disediakan sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis.
Anas menjelaskan, QR Code telah dipasang di area pelayanan publik, papan pengumuman kantor, dan dipublikasikan melalui media sosial resmi KPKNL Bontang.
Seluruh laporan yang masuk akan ditangani tim khusus dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai prosedur yang berlaku.
Ia berharap inovasi tersebut semakin memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan layanan di lingkungan KPKNL Bontang.
Selain mengakses layanan secara digital, masyarakat juga dapat memperoleh informasi dengan mendatangi kantor KPKNL Bontang di Jalan MH Thamrin Nomor 43 atau menghubungi petugas melalui layanan WhatsApp pada jam operasional.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPKNL Bontang menghadirkan pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (adv/kh/rd)
Editor : Romdani.