Perusahaan di Bontang Diajak Tanggung Iuran BPJS, Pemkot Tutupi Dampak Penghapusan 15 Ribu Peserta PBI

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 16:54 WIB
Neni Moerniaeni
Neni Moerniaeni

BONTANG- Pemkot Bontang bergerak cepat menyiasati penghapusan sekitar 15 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya dibiayai pemerintah pusat. Langkah itu ditempuh agar warga yang terdampak tetap memperoleh perlindungan BPJS Kesehatan.

Data menunjukkan, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan terdapat 26.899 peserta PBI APBN di Kota Bontang. Setelah sekitar 15 ribu peserta dinonaktifkan akibat pemutakhiran data nasional, diperkirakan hanya tersisa 11.899 peserta yang masih ditanggung pemerintah pusat.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, peserta yang dinonaktifkan mayoritas berasal dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), seperti pedagang kecil, penjual bakso, pekerja salon, hingga asisten rumah tangga.

Meski terjadi pengurangan kuota dari pemerintah pusat, Pemkot memastikan masyarakat tetap mendapat akses layanan kesehatan. Salah satu upaya yang ditempuh ialah menerapkan skema pembiayaan bersama antara pemerintah daerah dan perusahaan yang beroperasi di Kota Bontang.

Sebelumnya, Pemkot Bontang telah mengalokasikan sekitar Rp24 miliar melalui APBD untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 56 ribu peserta. Namun, kemampuan fiskal daerah belum memungkinkan seluruh peserta yang dinonaktifkan pemerintah pusat langsung ditanggung penuh melalui APBD.

Karena itu, pemerintah mengajak sekitar 30 perusahaan untuk ikut berpartisipasi melalui skema sharing pendanaan sebagaimana amanat Instruksi Presiden yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota.

Dalam skema tersebut, pemerintah daerah menanggung iuran sebesar Rp17.800 per jiwa, sedangkan perusahaan menanggung sisa sekitar Rp20 ribu per jiwa. Setiap perusahaan diproyeksikan membantu pembiayaan sekitar 500 peserta, sehingga kontribusi yang dibutuhkan sekitar Rp10 juta per bulan selama lima bulan, yakni mulai Agustus hingga Desember 2026.

Dengan pola tersebut, setiap perusahaan diperkirakan mengeluarkan dana sekitar Rp50 juta hingga akhir tahun. Jika seluruh 30 perusahaan berpartisipasi, total kontribusi dunia usaha mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Sementara Pemkot Bontang menyiapkan anggaran sekitar Rp1,35 miliar, sehingga total dana sharing mencapai sekitar Rp2,85 miliar.

"Perusahaan kami minta Rp10 juta per bulan. Masa perusahaan tidak mau membantu masyarakat yang tinggal di wilayah industri," kata Neni.

Menurutnya, skema tersebut menjadi solusi agar ribuan warga yang kepesertaannya dinonaktifkan pemerintah pusat tetap terlindungi tanpa harus menunggu penambahan anggaran APBD.

Neni juga menegaskan, status Universal Health Coverage (UHC) Kota Bontang tetap dipertahankan. Saat ini cakupan kepesertaan JKN di Bontang telah mencapai sekitar 103 persen, sehingga warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan tetap dapat segera didaftarkan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Ia mencontohkan kasus korban serangan buaya di Selambai beberapa waktu lalu. Korban diketahui belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun berkat status UHC, kepesertaannya dapat langsung diaktifkan sehingga biaya perawatan sekitar Rp28 juta dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

"Karena kita UHC, masyarakat yang belum punya BPJS bisa langsung didaftarkan sehingga pelayanan kesehatannya tetap terjamin," pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
perusahaan cover iuran BPJS Neni Moerniaeni iuran bpjs