RSUD Taman Husada Bontang Matangkan Retribusi Parkir, Pasien dan Karyawan Dipastikan Bebas Bayar!

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 20:23 WIB
TAMBAH PEMASUKAN: Kendaraan yang masuk ke RSUD Taman Husada Bontang akan dikenakan retribusi parkir, kecuali bagi karyawan dan pasien. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)
TAMBAH PEMASUKAN: Kendaraan yang masuk ke RSUD Taman Husada Bontang akan dikenakan retribusi parkir, kecuali bagi karyawan dan pasien. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

KALTIMPOST.ID - RSUD Taman Husada Bontang terus mematangkan persiapan penerapan retribusi parkir sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski sempat ditargetkan mulai 1 Agustus, manajemen rumah sakit belum berani memastikan tanggal penerapannya karena masih menyiapkan sarana dan sistem pendukung.

Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Taman Husada Bontang, Muhammad Syaifullah, mengatakan saat ini rumah sakit masih fokus melakukan penataan kawasan parkir serta sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan diberlakukan.

"Yang kami lakukan sekarang simulasi dulu. Kami tata dulu mana yang boleh parkir, mana yang tidak boleh parkir, termasuk pemasangan rambu-rambu. Setelah semuanya siap baru diterapkan," kata Syaifullah, Kamis (23/7).

Menurutnya, salah satu aspek yang masih dipersiapkan ialah perangkat elektronik untuk memverifikasi kendaraan yang keluar dan masuk area parkir. Sistem tersebut dinilai penting agar pengelolaan parkir berlangsung transparan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

Karena itu, meski belum dapat memastikan penerapan dimulai pada 1 Agustus, pihaknya tetap menargetkan kebijakan tersebut bisa berjalan secepat mungkin. "Kami usahakan bisa mulai bulan Agustus. Tetapi kami harus memastikan seluruh sarana pendukungnya sudah tersedia sehingga pelaksanaannya berjalan baik," ucapnya.

Saat ini, penataan lokasi parkir juga terus dilakukan. Manajemen telah memetakan area parkir bagi pengunjung maupun kendaraan karyawan sebagai bagian dari persiapan implementasi sistem baru. Berdasarkan perhitungan sementara, kapasitas parkir di RSUD Taman Husada diperkirakan mampu menampung lebih dari 600 unit sepeda motor dan sekitar 180 kendaraan roda empat.

Awalnya, penerapan retribusi hanya direncanakan untuk kendaraan roda dua. Namun setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat, rumah sakit memutuskan skema tersebut akan diterapkan bersamaan untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Kami mempertimbangkan berbagai masukan. Akhirnya nanti penerapannya dilakukan bersama-sama agar lebih adil," tutur dia. Syaifullah menegaskan, pasien dan karyawan RSUD Taman Husada tetap akan mendapatkan fasilitas parkir tanpa dikenakan retribusi. Mekanisme identifikasi akan dilakukan melalui sistem pendataan pasien maupun karyawan.

Sementara itu, skema bagi keluarga pasien masih dalam pembahasan. Rumah sakit masih mengkaji apakah nantinya keluarga pasien akan dikenakan tarif sekali masuk atau menggunakan mekanisme lain. "Kalau untuk keluarga pasien masih kami diskusikan. Begitu juga untuk pengemudi ojek online yang hanya mengantar atau menjemput penumpang. Semua masukan itu sedang kami bahas bersama Inspektorat dan Bagian Hukum," terangnya.

Ia menambahkan, berbagai masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi sebelum kebijakan diterapkan agar sistem parkir yang baru tidak menimbulkan kendala bagi pengguna layanan rumah sakit. Terkait pengelolaan pendapatan parkir, Syaifullah memastikan seluruh penerimaan akan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Meski pengelolaannya berada di lingkungan RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seluruh pendapatan tetap tercatat sebagai retribusi daerah dan masuk ke kas daerah melalui mekanisme APBD. "Karena pelaksanaannya di rumah sakit, maka ini menjadi retribusi daerah yang tercatat di BLUD. Namun tetap menjadi bagian dari APBD dan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
bontang RSUD Taman Husada Bontang