Masih Ada 3.000 Rumah Belum Dapat Jargas Gratis, Pemkot Bontang Siapkan Pendataan Ulang Akhir Tahun 2026!

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 19:05 WIB
BAKAL AJUKANL: Pemkot Bontang akan memperjuangan sekira 4.000 sambungan rumah yang belum terakomodasi pemasangan jargas gratis di tahun depan. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)
BAKAL AJUKANL: Pemkot Bontang akan memperjuangan sekira 4.000 sambungan rumah yang belum terakomodasi pemasangan jargas gratis di tahun depan. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

KALTIMPOST.ID- Pemkot Bontang membuka peluang bagi warga yang belum mendapatkan sambungan jaringan gas (jargas) rumah tangga untuk kembali diusulkan kepada pemerintah pusat setelah proyek pembangunan tahun 2026 selesai.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Sekkot Bontang, Moch Arif Rochman, mengatakan usulan tambahan sambungan sebenarnya telah disampaikan sebelumnya. Namun, keterbatasan aturan adendum membuat hanya sekitar 1.000 sambungan yang dapat dimasukkan dalam proyek berjalan.

"Sebenarnya kami sudah mengusulkan lebih dari 4.000 sambungan. Tetapi karena ketentuan adendum maksimal sekitar 10 persen dari kontrak awal, akhirnya yang bisa diakomodasi hanya sekitar 1.000 sambungan," kata Arif, Jumat (24/7/2026).

Dengan tambahan tersebut, jumlah sambungan rumah dalam proyek tahun ini menjadi 11.553 SR. Menurut Arif, sekitar 3.000 usulan lainnya masih tersimpan sebagai data usulan yang akan kembali diperjuangkan setelah pembangunan selesai.

Pemkot berencana melakukan pendataan ulang pada November hingga Desember 2026 untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat telah masuk dalam daftar usulan.  "Nanti setelah kontraknya selesai kami akan mendata ulang. Data yang sudah masuk akan kami cocokkan, kemudian kami mencari kemungkinan masih ada warga yang belum terdata agar semuanya bisa kami usulkan kembali," ucapnya.
.
Pendataan ulang juga dilakukan untuk memperbarui data lama yang telah dikirim ke pemerintah pusat sejak 2025. Arif menegaskan seluruh wilayah yang memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis tetap akan diperjuangkan memperoleh jaringan gas, termasuk kawasan Bontang Lestari.

"Bontang Lestari tetap kami usulkan sesuai arahan dari pemerintah pusat. Cita-cita kami adalah seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat menikmati jaringan gas," tutur dia.

Ia menjelaskan hanya kawasan yang secara teknis tidak memungkinkan, seperti permukiman tertentu di atas laut yang sejak awal tidak memenuhi kriteria, yang tidak lagi dimasukkan dalam usulan. Pemkot juga memberi kesempatan kepada masyarakat yang merasa belum terdata untuk melapor saat proses pendataan ulang dibuka setelah proyek selesai.

"Kami akan membuka proses pembaruan data sekitar November atau Desember. Jadi warga yang merasa belum masuk bisa menyampaikan agar datanya kami koreksi dan lengkapi sebelum kembali diusulkan ke pemerintah pusat," terangnya.

Ia berharap proses pembaruan data dapat menghasilkan basis data yang lebih akurat sehingga perluasan jaringan gas pada tahap berikutnya mampu menjangkau lebih banyak rumah tangga di Kota Bontang. Arif menambahkan, target besar pemerintah adalah menjadikan Bontang sebagai kota dengan layanan jaringan gas yang semakin merata. Karena itu, setiap warga yang memenuhi persyaratan akan terus diperjuangkan agar memperoleh sambungan pada pengembangan tahap selanjutnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
bontang jargas jargas bontang