Proyek Rp 46 Miliar RS Tipe D Ditunda, Komisi A DPRD Bontang Minta Pemkot Kebut Izin Amdal dan PBG!

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB
DITUNDA: Lanjutan pembangunan RS tipe D di Gang Pencak Silat 5, Api-Api tidak jadi dieksekusi pada tahun ini. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)
DITUNDA: Lanjutan pembangunan RS tipe D di Gang Pencak Silat 5, Api-Api tidak jadi dieksekusi pada tahun ini. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

KALTIMPOST.ID - Penundaan pembangunan rumah sakit Taman Sehat di Kota Bontang tidak boleh membuat persiapan proyek ikut terhenti. DPRD Bontang meminta pemerintah memanfaatkan masa penundaan untuk menuntaskan seluruh dokumen perizinan sehingga pembangunan dapat segera dimulai ketika kondisi keuangan daerah kembali membaik.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang Ubayya Bengawan mengatakan keputusan menunda pembangunan rumah sakit akibat keterbatasan fiskal merupakan hal yang dapat dipahami. Namun, pemerintah tetap harus memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai rencana.

Politikus Golka r itu menilai, penyelesaian dokumen perizinan justru harus menjadi prioritas selama proyek belum dapat dieksekusi secara fisik. "Kalau memang keuangan daerah belum memungkinkan, maka lengkapi dulu seluruh perizinannya. Jadi ketika kondisi fiskal sudah membaik, pembangunan bisa langsung dilaksanakan tanpa terkendala administrasi," kata Ubayya, Jumat (24/7/2026).

Menurut Ubayya, pembangunan fasilitas kesehatan merupakan kebutuhan jangka panjang yang harus dipersiapkan secara matang. Karena itu, proses administrasi tidak boleh ikut tertunda hanya karena pelaksanaan fisik proyek belum dimulai.

Ia menegaskan Komisi A DPRD Bontang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh tahapan persiapan pembangunan rumah sakit tersebut. Mulai dari penyelesaian dokumen perizinan hingga proses perencanaan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Kami akan mengawal bagaimana proses perizinannya. Itu menjadi bagian dari tugas kami sebagai mitra kerja pemerintah agar seluruh persiapan dapat selesai tepat waktu," ucapnya. Menurutnya, penyelesaian aspek legal menjadi modal penting agar proyek tidak kembali mengalami penundaan pada tahun anggaran berikutnya.

Ubayya berharap seluruh perangkat daerah yang terlibat, khususnya Dinas Kesehatan, tetap fokus menyelesaikan pekerjaan yang masih bisa dilakukan selama kondisi fiskal belum memungkinkan pembangunan fisik.Dengan demikian, ketika kemampuan keuangan daerah membaik, pemerintah hanya tinggal melanjutkan proses pembangunan tanpa harus kembali disibukkan dengan urusan administrasi.

Diketahui proyek lanjutan pembangunan RS tipe D ini sebelumnya dikucur Rp46 miliar dari APBD Bontang. Namun penundaan dilakukan karena proses perizinan belum rampung hingga pertengahan tahun. "Kalau seluruh persyaratan sudah selesai, nanti tinggal masuk tahap pembangunan. Itu tentu akan mempercepat realisasi proyek karena tidak ada lagi kendala dari sisi perizinan," jelasnya.

Ia optimistis pembangunan rumah sakit tersebut tetap dapat direalisasikan apabila seluruh persiapan dilakukan sejak sekarang. DPRD, lanjut Ubayya, akan terus mengawal proses tersebut hingga memasuki tahap pelaksanaan. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
bontang DPRD Bontang