KM Bontang Express II Tak Hasilkan Dividen, DPRD Minta PT AUJ Benahi Total Tata Kelola

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 17:20 WIB
PENUH MASALAH: Aset yang diklaim milik Pemkot Bontang yakni KM Bontang Express II hingga kini keuntungan belum masuk kas daerah. FOTO: DOK/KP
PENUH MASALAH: Aset yang diklaim milik Pemkot Bontang yakni KM Bontang Express II hingga kini keuntungan belum masuk kas daerah. FOTO: DOK/KP

BONTANG- Harapan agar KM Bontang Express II mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga kini belum terwujud. Kondisi itu mendapat perhatian serius Komisi B DPRD Kota Bontang yang menilai pengelolaan kapal Ro-Ro tersebut belum berjalan sesuai tujuan awal pembentukan badan usaha milik daerah.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan evaluasi terhadap tata kelola PT Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) sudah tidak bisa ditunda. Menurutnya, aset bernilai strategis itu seharusnya menjadi mesin penghasil keuntungan bagi daerah, bukan malah menjadi sumber persoalan yang terus berulang.

"Harus ada pembenahan tata kelolanya. Jangan sampai aset daerah terus menjadi beban," kata Rustam.

Politikus Partai Golkar itu menilai selama ini pemerintah daerah belum merasakan manfaat ekonomi yang signifikan dari operasional kapal Ro-Ro tersebut. Dividen yang diharapkan mengalir ke kas daerah juga belum terlihat optimal.

Padahal, keberadaan KM Bontang Express II sejak awal diproyeksikan mampu memperkuat bisnis PT AUJ sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD. Namun realisasi di lapangan dinilai masih jauh dari target yang diharapkan.

Rustam mengatakan evaluasi tidak cukup hanya menyentuh aspek operasional. Sistem bisnis perusahaan, tata kelola keuangan, hingga pola pengambilan keputusan juga harus dikaji secara menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Ia meminta Dewan Pengawas PT AUJ menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Menurutnya, pengawasan yang kuat menjadi salah satu kunci untuk memastikan perusahaan daerah dikelola secara profesional dan akuntabel.

"Saya berharap Dewan Pengawas ikut turun tangan melakukan evaluasi agar persoalan ini tidak terus berulang," ucapnya.

Komisi B juga menilai seluruh standar operasional perusahaan perlu ditata ulang agar pengelolaan aset daerah berjalan lebih efektif. Pembenahan dinilai penting mengingat kapal tersebut merupakan investasi pemerintah yang nilainya tidak kecil.

Rustam mengingatkan, keberadaan BUMD dibentuk untuk menghasilkan keuntungan dan memberikan nilai tambah bagi daerah. Karena itu, setiap aset yang dikelola harus mampu menciptakan manfaat ekonomi, bukan justru menjadi beban anggaran maupun memunculkan persoalan hukum dan bisnis.

"Yang dibutuhkan sekarang adalah pembenahan tata kelola supaya perusahaan bisa memberikan manfaat kepada daerah," pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
KM Bontang Express II Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam PAD Bontang