BONTANG- Pelaksanaan proyek drainase di sejumlah titik Kota Bontang kembali menjadi perhatian DPRD. Komisi C meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang tidak hanya fokus mengejar target penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperketat pengawasan di lapangan agar kualitas proyek tetap terjaga.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib mengatakan pengawasan merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan. Menurutnya, banyaknya keluhan masyarakat terkait pengerjaan drainase menjadi sinyal bahwa proses pengendalian proyek masih perlu diperbaiki.
Ia menilai setiap pekerjaan konstruksi harus diawasi secara menyeluruh sejak tahap awal hingga selesai. Peran tersebut bukan semata berada di tangan kontraktor, tetapi juga menjadi tanggung jawab konsultan pengawas dan Dinas PUPRK sebagai pengguna anggaran.
Sahib menyoroti keberadaan konsultan pengawas yang dinilai harus lebih sering berada di lokasi proyek. Dengan pengawasan yang intensif, setiap pekerjaan dapat dipastikan berjalan sesuai gambar teknis, spesifikasi kontrak, hingga standar keselamatan kerja.
"Kalau pengawas tidak ada di lapangan, kontraktor akan merasa tidak ada yang mengontrol. Akibatnya pekerjaan bisa keluar dari ketentuan. Kondisi seperti itu tidak boleh terjadi," kata politisi Partai NasDem tersebut.
Menurutnya, tugas konsultan pengawas jauh lebih luas daripada sekadar memeriksa hasil akhir pekerjaan. Mereka juga berkewajiban memastikan metode pelaksanaan sesuai prosedur, mengawasi penerapan keselamatan kerja, meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar, hingga memastikan proyek selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Karena itu, DPRD mendorong Dinas PUPRK melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan seluruh proyek drainase yang saat ini sedang berjalan. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana fungsi pengawasan telah dijalankan secara efektif.
Sahib mengingatkan seluruh pembangunan infrastruktur menggunakan dana publik. Oleh sebab itu, setiap tahapan pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui hasil pembangunan yang berkualitas dan memiliki umur layanan yang baik.
"Ini menggunakan uang masyarakat. Karena itu kontraktor, konsultan pengawas, maupun perangkat daerah sebagai pemilik pekerjaan harus menjalankan tugasnya secara profesional. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat lemahnya pengawasan," ucapnya.
Ia juga menilai komunikasi antara Dinas PUPRK, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas harus berjalan lebih intensif. Dengan koordinasi yang baik, setiap kendala teknis di lapangan dapat segera ditangani tanpa menghambat progres pembangunan maupun mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi proyek.
Selain itu, berbagai laporan dan masukan dari masyarakat diminta tidak diabaikan. Aduan warga justru dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan proyek di lapangan. Menurutnya, pembangunan drainase tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Komisi C DPRD Bontang berharap Dinas PUPRK mampu memperkuat pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur, khususnya drainase, sehingga setiap pekerjaan benar-benar memenuhi standar teknis, selesai tepat waktu, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bontang. Dengan pengawasan yang optimal, potensi penyimpangan maupun pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi diharapkan dapat ditekan sejak dini. (*)
Editor : Ismet Rifani