KALTIMPOST.ID, BONTANG – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang berpotensi melebar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang membuka peluang menelusuri dugaan serupa di organisasi perangkat daerah (OPD) lain apabila ditemukan laporan maupun informasi yang mengarah pada penyimpangan anggaran.
Baca Juga: Aliran Jargas Berbas Tengah Dihentikan Sementara, Ini yang Dirasakan Warga dan Penyebabnya
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bontang Fajarudin Semar Thaimiyah Salampessy mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalau ada laporan silakan disampaikan. Apa pun bentuk laporannya, pasti kami tindak lanjuti," ujar Fajarudin.
Menurut dia, perkara yang saat ini ditangani tidak menutup kemungkinan menjadi pintu masuk untuk mencermati penggunaan anggaran perjalanan dinas pada kegiatan bimtek di OPD lain. Namun, langkah tersebut hanya dapat dilakukan apabila terdapat laporan masyarakat yang disertai informasi dan bukti awal yang memadai.
Baca Juga: Persiapkan Porprov Kaltim VIII, Bupati Paser Tinjau Pembangunan GOR Bulutangkis
Fajarudin menegaskan, penyelidikan yang dilakukan bukan menyasar pelaksanaan kegiatan bimtek, melainkan penggunaan anggaran perjalanan dinas yang melekat pada kegiatan tersebut, khususnya komponen SPPD.
"Bukan kegiatan bimteknya. Itu terpisah, yang kami telusuri adalah anggaran perjalanan dinas atau SPPD," tegasnya.
Pelaksanaan bimtek tidak serta-merta bermasalah. Aparat penegak hukum akan mengkaji pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum maupun kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Polsek Muara Samu Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Paser, Segini Barang Haram yang Disita
Hingga kini, Kejari Bontang belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang tengah ditelusuri, termasuk besaran nilai anggaran maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai keterangan.
Fajarudin menambahkan, proses penanganan perkara juga menyesuaikan dengan ketersediaan sumber daya manusia di lingkungan Kejari Bontang. Sejumlah mutasi pegawai menyebabkan penanganan berbagai laporan dilakukan secara bertahap.
"Memang banyak mutasi di Kejaksaan Bontang. Jadi, perlahan-lahan tetap kami lakukan sesuai dengan ketentuan," katanya.
Namun, kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen Kejari Bontang untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Seluruh pengaduan, termasuk yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas bimtek di instansi lain, akan tetap dipelajari dan diverifikasi.
Baca Juga: Pria dan Pose Jempol saat Berfoto, Ternyata Terbentuk dari Otak
Ia menegaskan, peluang penelusuran terhadap OPD lain bergantung pada adanya laporan, informasi, serta bukti awal yang dapat dipertanggungjawabkan. Penanganan perkara di Dishub tidak berarti seluruh kegiatan bimtek atau perjalanan dinas di instansi lain bermasalah.
"Apabila ditemukan laporan dengan indikasi yang sama, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Dwi Restu A