KALTIMPOST.ID, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bakal memperketat belanja daerah pada 2027. Di tengah menyusutnya kemampuan fiskal, pengeluaran yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, konsumsi rapat, hingga belanja administrasi, menjadi sasaran utama efisiensi.
Kebijakan tersebut diambil setelah belanja daerah 2027 diproyeksikan hanya sebesar Rp 2,003 triliun atau turun 32,11 persen dibandingkan realisasi APBD 2025.
Baca Juga: Usai Pimpin Final World Cup Woodball, Muhammad Jamil Bidik Kemajuan Perwasitan Indonesia
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menegaskan, pengetatan anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata.
"Justru karena uang yang tersedia lebih terbatas, setiap rupiah harus ditempatkan pada kebutuhan yang paling penting," ujar Agus Haris saat Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III DPRD Bontang, Selasa (4/8).
Dari total belanja yang direncanakan sebesar Rp 2,003 triliun, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja operasi senilai Rp 1,554 triliun atau 77,61 persen. Sementara belanja modal dianggarkan Rp 442,58 miliar atau 22,09 persen. Adapun Belanja Tidak Terduga (BTT) disiapkan sebesar Rp 6 miliar.
Baca Juga: Sambut HUT Ke-81 RI, Sat Polairud Polres PPU Perketat Pengamanan di Pelabuhan Speedboat Penajam
Di sisi pembiayaan, Pemkot Bontang memproyeksikan penerimaan sebesar Rp 50 miliar yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Agus Haris meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan verifikasi secara ketat terhadap seluruh usulan belanja dari organisasi perangkat daerah (OPD). Belanja yang bersifat pendukung diminta disesuaikan dengan kebutuhan riil.
Pengeluaran untuk perjalanan dinas, konsumsi rapat, alat tulis kantor, kegiatan seremonial, honorarium, hingga pengadaan administrasi akan dievaluasi agar tidak membebani keuangan daerah.
Baca Juga: Antrean Pertalite Mengular di Bontang, Pemkot Sebut Pengguna Pertamax Beralih ke BBM Subsidi
"Kita harus berani mengurangi kegiatan yang manfaatnya kecil dan tidak mendukung output maupun outcome, sehingga pelayanan dasar dan program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap berjalan," tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh usulan program akan kembali diseleksi saat penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah, hingga Rancangan APBD 2027.
Evaluasi tersebut mencakup kesesuaian program dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kebutuhan masyarakat, kejelasan lokasi dan penerima manfaat, kesiapan dokumen maupun lahan, serta menghindari tumpang tindih kegiatan.
Menurut Agus Haris, keterbatasan fiskal harus menjadi momentum untuk membangun tata kelola anggaran yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
"Keterbatasan anggaran bukan alasan menurunkan kualitas pelayanan. Justru kondisi ini menuntut pemerintah lebih disiplin dalam menentukan prioritas pembangunan," pungkasnya.
Editor : Dwi Restu A