KALTIMPOST.ID, BONTANG – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Bontang di semester pertrama tahun ini melaju cukup kencang. Realisasinya telah menembus kisaran 70 persen.
Sektor perusahaan disebut sudah menuntaskan kewajiban, sehingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini memburu sisa pembayaran dari masyarakat sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Berdasarkan data target pendapatan daerah 2026, PBB-P2 dipatok sebesar Rp 62,06 miliar. Angka tersebut tidak berubah dalam rancangan perubahan, tetap sama dengan target APBD murni 2026.
Baca Juga: Penarikan Retribusi Parkir RSUD Taman Husada Bontang Diundur, Berlaku Mulai 1 September
PBB-P2 menjadi salah satu penyumbang besar pajak daerah Bontang. Secara keseluruhan, target pajak daerah dalam APBD murni 2026 sebesar Rp 226,97 miliar. Dalam perubahan, target tersebut turun menjadi Rp 218,89 miliar.
Kepala Bapenda Bontang Natalia Trisnawati mengatakan, sekitar 30 persen PBB yang masih harus dikejar saat ini berada pada kategori buku 1, 2, dan 3. Kelompok tersebut didominasi objek pajak milik masyarakat. Sementara kewajiban dari kelompok buku 4 dan 5 yang memiliki nilai PBB besar, khususnya perusahaan, disebut sudah tertangani.
“Perusahaan sudah habis. Jadi yang sekitar 30 persen itu masyarakat,” kata Natalia.
Baca Juga: Tiang Beton Diganti, Listrik di Sejumlah Kawasan Bontang Padam Empat Jam Hari Ini
Dengan target Rp 62,06 miliar tersebut, capaian sekitar 77,61 persen secara kasar setara Rp 48,16 miliar. Namun, angka itu merupakan data yang belum teraudit. Nilai realisasi pastinya tetap mengacu pada pencatatan resmi Bapenda.
Bapenda masih memiliki waktu untuk menggenjot penerimaan. Sebab, batas akhir pembayaran PBB tahun ini jatuh pada 30 September 2026. Natalia optimistis sisa kewajiban tersebut masih bisa dikejar. Terlebih, Bapenda terus melakukan validasi dan pemutakhiran basis data objek maupun wajib pajak.
“Setiap saat kami melakukan validasi data. Berangsur-angsur kami lakukan perubahan, sehingga data piutang dan lainnya juga akan berkurang,” ucapnya.
Menurut Natalia, pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam menggambarkan tingkat kepatuhan wajib pajak secara lebih akurat. Sebab, ketetapan PBB berkaitan dengan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah disebarkan.
Sepanjang semester pertama 2026, Bapenda juga gencar menjalankan berbagai strategi untuk meningkatkan penerimaan. Mulai pelayanan jemput bola, edukasi melalui Bapenda Mengajar, hingga memperluas keterbukaan informasi melalui media sosial dan media massa.
Natalia menyebut tren penerimaan pada periode yang sama terus bertumbuh jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu terjadi di tengah target pendapatan yang terus bergerak setiap tahun.
“Kalau melihat pertumbuhan pada bulan yang sama dari 2023, 2024, 2025 sampai 2026, trennya naik. Semester pertama ini kami memang gencar melakukan berbagai inovasi,” tutur dia.
Upaya mengejar penerimaan bakal semakin intensif pada Agustus. Bapenda berencana kembali menggulirkan relaksasi PBB untuk mendorong wajib pajak menyelesaikan tunggakan maupun kewajibannya. “Agustus ini relaksasinya akan langsung kami edarkan,” terangnya.
Selain mengejar pembayaran tahun berjalan, Bapenda sedang melakukan pemutakhiran data objek pajak perusahaan. Setelah tahapan itu selesai, pendataan akan bergerak ke kawasan jalan protokol dan perumahan.
Bapenda juga mulai menyiapkan kajian terkait PBB sektor tertentu yang bersinggungan dengan kewenangan pemerintah pusat. Langkah tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor dan tidak dapat ditangani Bapenda seorang diri.
Natalia mengatakan, rencana tersebut telah dikomunikasikan kepada Sekretaris Daerah. Nantinya diperlukan tim tingkat kota yang melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi, di antaranya bagian hukum, inspektorat, PUPRK, BPN, BPKAD, serta Dinas Perkimtan.
“Kami sudah menyampaikan kepada Sekda bahwa perlu ada rapat koordinasi dan membentuk tim. Karena kalau sudah berbicara persoalan itu, mekanismenya bukan hanya sektor pajak, tetapi banyak sektor yang harus dipertimbangkan,” pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto