Bontang Kebagian Rp5 Miliar Dana Penurunan Emisi, Digenjot Habis pada 2027

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:43 WIB
Kepala Bapenda Bontang Syahruddin
Kepala Bapenda Bontang Syahruddin

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Bontang mendapat suntikan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk menekan emisi karbon. Meski nilainya jauh di bawah sejumlah kabupaten di Kalimantan Timur, Pemkot tak ingin dana tersebut mengendap.

Seluruh alokasi bakal digenjot habis pada 2027 melalui program yang tersebar di sejumlah perangkat daerah. Anggaran penurunan emisi karbon tersebut berasal dari pemerintah pusat yang kemudian dialokasikan melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada kabupaten dan kota. Bontang memperoleh sekitar Rp5,068 miliar.

Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengatakan, sebenarnya anggaran tersebut tidak wajib dihabiskan dalam satu tahun. Pemanfaatannya memungkinkan dibagi hingga 2027 maupun 2028. Namun, kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan untuk memaksimalkan penggunaannya tahun depan.

Baca Juga: Segera Tampung Air, WTP Bontang Lestari Besok Tidak Suplai ke Pelanggan

“Karena situasi fiskal kita terbatas, di 2027 kita optimalkan semuanya,” kata Syahruddin, Jumat (7/8/2026). Dana tersebut bukan hanya untuk penghijauan atau reboisasi. Pemanfaatannya bisa masuk ke berbagai program selama mempunyai dampak terhadap penurunan emisi, khususnya dari sektor deforestasi dan degradasi lahan.

Sejumlah perangkat daerah telah mengajukan kegiatan untuk mendapatkan pembiayaan. Di antaranya Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta perangkat daerah yang membidangi pariwisata.

Usulan kegiatan lebih dulu diverifikasi untuk memastikan sesuai kriteria penggunaan dana. Dengan begitu, anggaran tidak serta-merta bisa digunakan untuk program yang tidak berkaitan dengan target penurunan emisi karbon.

“Yang kami lihat adalah apakah kegiatannya benar-benar menunjang pencapaian penurunan emisi. Itu yang menjadi dasar untuk bisa ter-cover dalam program,” ucapnya.

Baca Juga: Promo Agustus Menyala, Beli Honda Vario hingga BeAT Bisa Hemat Rp5,4 Juta

Program yang memungkinkan dibiayai cukup beragam. Mulai penanaman pohon, penyediaan bibit dan pupuk, kegiatan pertanian ramah lingkungan, hingga peningkatan kapasitas masyarakat.

Pada sektor pertanian, misalnya, kegiatan dapat diarahkan untuk memberikan edukasi kepada petani agar mengurangi praktik pembakaran lahan. Pendekatan serupa juga dapat diterapkan melalui pemberdayaan masyarakat agar aktivitas sehari-hari semakin ramah lingkungan.

Namun, tidak semua pengadaan diperbolehkan. Pembelian kendaraan seperti mobil dan sepeda motor maupun pembangunan fisik yang tidak berkaitan langsung dengan penurunan emisi tidak menjadi prioritas penggunaan anggaran.

“Kalau bibit atau pupuk masih bisa. Tetapi untuk kendaraan maupun pembangunan fisik seperti nurseri, itu tidak disarankan,” tutur dia. Besaran alokasi Bontang juga menarik perhatian. Sebab, kabupaten yang memiliki kawasan hutan luas memperoleh bagian jauh lebih besar.

Syahruddin menyebut Bontang berada pada kelompok daerah perkotaan yang mendapatkan alokasi sekitar Rp5 miliar. Samarinda dan Balikpapan juga memperoleh nilai pada kisaran serupa, meski terdapat perbedaan pada nominal akhirnya.

Sementara kabupaten dengan kawasan hutan lebih luas memperoleh bagian hingga puluhan miliar rupiah. Kutai Timur disebut menjadi salah satu penerima terbesar dengan alokasi lebih dari Rp30 miliar.

“Kalau dilihat, kontribusi kota terhadap pengurangan emisi memang tidak sebesar kabupaten. Kemungkinan itu yang membuat nilai alokasinya lebih kecil,” terangnya.

Baca Juga: Okupansi Hotel Balikpapan Turun Lagi, PHRI: Hotel Bintang 4 dan 5 Masih Sulit Bangkit

Kendati demikian, formula pasti yang menjadi dasar penetapan alokasi masih perlu dipastikan. Luas kawasan hutan diperkirakan menjadi salah satu variabel yang diperhitungkan karena dana tersebut berkaitan dengan upaya pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi lahan.

Bontang sendiri memiliki wilayah relatif kecil dengan kawasan hutan yang tidak seluas kabupaten lain di Kaltim.

Kini, pekerjaan rumah Pemkot Bontang adalah memastikan Rp5,068 miliar tersebut benar-benar masuk ke program yang berdampak. Setiap kegiatan yang diajukan perangkat daerah harus melewati verifikasi dan memenuhi kriteria penggunaan anggaran.

Dengan seluruh dana diarahkan terserap pada 2027, program penurunan emisi karbon di Bontang diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Anggaran tersebut ditargetkan menyentuh kegiatan konkret, mulai penghijauan, pertanian ramah lingkungan hingga peningkatan kesadaran masyarakat untuk ikut menekan produksi emisi. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
dana penurunan emisi Bontang emisi karbon Bontang dana lingkungan Bontang pengurangan emisi karbon Bapenda Bontang