TPA Bontang Terancam Penuh pada 2030, Pemkot Kejar TPST 100 Ton per Hari

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:32 WIB
KEJAR TARGET: Kondisi TPS 3R yang ada di Kelurahan Berebas Tengah. (ADIEL KUNDHARA/KP)
KEJAR TARGET: Kondisi TPS 3R yang ada di Kelurahan Berebas Tengah. (ADIEL KUNDHARA/KP)

BONTANG – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Kota Bontang berpacu dengan waktu. Jika tidak ada tambahan fasilitas pengolahan dan pengurangan sampah secara signifikan, kapasitas TPA diproyeksikan tidak lagi mampu menampung timbulan sampah pada 2030.

Bahkan, kondisi TPA diperkirakan mulai memasuki fase kritis sejak 2028 seiring meningkatnya volume sampah yang masuk setiap hari.

Kabid Fisik dan Prasarana Bapperida Bontang, Noni Agetha, mengatakan berdasarkan proyeksi volume sampah, kapasitas TPA akan mengalami defisit hingga 45.548 meter kubik per tahun pada 2030.

“Kalau berdasarkan perhitungan proyeksi sampah kita, di tahun 2030 kondisinya sudah akan meluber karena minus 45.548 meter kubik per tahun,” kata Noni.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem pembuangan akhir di TPA.

Baca Juga: Bankeu Kaltim Dihapus 2027, APBD Bontang Diproyeksi Hanya Rp1,6 Triliun

Timbulan Sampah Tembus 100 Ton per Hari

Saat ini timbulan sampah di Kota Bontang telah mencapai lebih dari 100 ton per hari. Berdasarkan perkiraan pemerintah, jumlahnya berada di kisaran 109 ton per hari.

Meski demikian, tidak seluruh sampah tersebut berakhir di TPA. Sampah yang saat ini masuk ke lokasi pemrosesan akhir berada di kisaran 70 ton lebih per hari.

Persoalan utamanya adalah keterbatasan fasilitas pemilahan dan pengolahan sampah sebelum masuk ke TPA. Akibatnya, sebagian besar sampah masih berakhir sebagai timbunan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkot Bontang kini mengejar pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan kapasitas 100 ton per hari.

Fasilitas itu diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus memperpanjang umur layanan tempat pemrosesan akhir.

Kejar Hibah World Bank

Pembangunan TPST direncanakan melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) sektor persampahan, yang merupakan kerja sama Kementerian Dalam Negeri dan World Bank melalui skema hibah berbasis kinerja.

Bontang saat ini masuk dalam daftar 45 daerah calon penerima hibah.

Tahap verifikasi administrasi telah dilalui dan pemerintah kini menunggu hasil verifikasi lapangan untuk menentukan daerah yang lolos menerima bantuan.

“Verifikasi administrasi kita sudah lolos. Sekarang tinggal menunggu hasil verifikasi lapangan,” ujar Noni.

Dari 45 daerah yang mengikuti seleksi, hanya 28 daerah yang akan ditetapkan sebagai penerima hibah.

Jika berhasil lolos, TPST akan dibangun di kawasan TPA dengan kapasitas pengolahan mencapai 100 ton sampah per hari, sesuai syarat minimum program LSDP.

Target Residu di Bawah 10 Persen

Keberadaan TPST diharapkan mengubah pola pengelolaan sampah di Bontang.

Sampah yang masuk tidak langsung ditimbun di TPA, melainkan dipilah dan diolah terlebih dahulu sehingga hanya menyisakan residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi.

Pemkot menargetkan residu hasil pengolahan dapat ditekan hingga di bawah 10 persen.

Dengan skema tersebut, volume sampah yang harus masuk ke TPA dapat berkurang drastis meskipun timbulan sampah masyarakat terus meningkat setiap tahun.

“Kalau TPST bisa dimaksimalkan dengan kapasitas 100 ton per hari, target kita residunya hanya di bawah 10 persen. Itu akan membuat umur TPA jauh lebih panjang,” tutur Noni.

Waktu Semakin Terbatas

Kebutuhan fasilitas pengolahan sampah juga semakin mendesak karena kapasitas TPS 3R di Bontang belum ideal.

Saat ini hanya terdapat empat TPS 3R aktif, bahkan salah satu fasilitas di Kelurahan Belimbing direncanakan berhenti beroperasi pada tahun depan.

Di sisi lain, pemerintah daerah menghadapi keterbatasan waktu. Kebijakan terbaru Kementerian Lingkungan Hidup mengatur bahwa pembangunan maupun pengembangan TPA baru tidak lagi diperbolehkan setelah 2030.

Karena itu, Pemkot Bontang tetap mempertimbangkan pembangunan atau pengembangan TPA sebagai langkah antisipasi apabila program TPST tidak berjalan sesuai rencana.

“Kalau program-program ini tidak berjalan, kita tetap harus membangun TPA secara paralel. Sebab setelah 2030 kita sudah tidak boleh lagi mengembangkan atau membangun TPA baru,” terangnya.

Bapperida bersama Dinas Lingkungan Hidup saat ini terus mendorong agar Bontang lolos sebagai penerima hibah LSDP karena dinilai menjadi peluang paling konkret untuk memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah di masa mendatang.

“Harapan kami, program LSDP ini bisa didapatkan terlebih dahulu karena prosesnya sudah di depan mata,” pungkas Noni.

 

Editor : Muhammad Ridhuan
pengelolaan sampah Bontang TPST Bontang TPA Bontang sampah Bontang LSDP persampahan