BONTANG – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Timur. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) terancam mendapat tindakan tegas.
Penegasan itu disampaikan perwakilan BGN Wilayah Kalimantan, Paska Pakpahan, dalam rapat koordinasi dan evaluasi program MBG bersama Pemerintah Kota Bontang, guru atau penanggung jawab (PIC) sekolah, serta kepala SPPG di Bontang, Selasa (11/8).
Baca Juga: Optimalkan Validasi Data AK-1 Pencaker Melalui Laporan Balik, yang Belum Bekerja Jadi Prioritas
Evaluasi dilakukan di tengah sejumlah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG di Kota Taman. BGN menilai pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi masalah, tetapi harus dimulai sejak pemilihan bahan baku hingga makanan diterima penerima manfaat.
Paska mengatakan, terdapat sekitar 26 SOP yang wajib dipatuhi setiap SPPG. Ketentuan tersebut mencakup pengelolaan bahan baku, proses produksi, pengawasan, hingga distribusi makanan.
“Badan Gizi Nasional akan melakukan penindakan tegas kepada kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi apabila dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya tidak sesuai dengan SOP yang telah ditentukan,” kata Paska.
Baca Juga: Promo "Rasa Minang" Ibis Hotel Samarinda: Sajian Padang Mewah di City Centrum
Menurut dia, pelaksanaan MBG memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi sehingga membutuhkan mitigasi secara ketat. Setiap SPPG dengan kapasitas sekitar 3.000 penerima manfaat dapat melibatkan hingga 47 relawan.
Dengan jumlah relawan yang cukup banyak dan berasal dari latar belakang berbeda, peningkatan kompetensi menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. “Dengan jumlah relawan yang cukup banyak dan latar belakang yang berbeda-beda, peningkatan kompetensi harus terus dilakukan,” ujarnya.
BGN juga menekankan pentingnya kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Program MBG, kata Paska, bukan sekadar menyediakan makanan agar penerima manfaat kenyang.
Baca Juga: Insinerator Sampah Samarinda, Solusi Pengurangan Sampah ke TPA Hadapi Berbagai Tantangan
Keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan yang harus dikelola SPPG. Saat ini, anggaran yang tersedia disebut sekitar Rp8.000 untuk porsi kecil dan Rp10.000 untuk porsi besar.
Namun, kandungan gizi makanan tetap harus diperhitungkan. Setiap menu yang disajikan harus memperhatikan kebutuhan protein, karbohidrat, dan kalori. “Setiap makanan yang disajikan sudah dihitung kandungan proteinnya, karbohidratnya, kalorinya, sehingga makanan yang diberikan memang sudah ditakar,” tutur Paska.
Karena itu, keberadaan ahli gizi menjadi bagian penting dalam operasional SPPG. Evaluasi juga dilakukan secara berkala untuk memastikan komposisi makanan sesuai ketentuan program.
Selain kualitas makanan, BGN menyoroti penggunaan makanan kering dalam paket MBG. Pengawasan diperketat terhadap produk yang tidak memiliki informasi produksi dan masa kedaluwarsa secara jelas.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Lansia Tenggarong Hormati Putusan Hakim
Makanan yang berasal dari luar dan tidak dilengkapi izin produksi pangan industri rumah tangga (PIRT) juga menjadi perhatian. “Tidak ada label makanan itu menjadi bahan perhatian kami. Kami tidak bisa memastikan berapa lama masa kedaluwarsanya,” jelasnya.
Sistem penyajian makanan menggunakan ompreng juga menjadi bagian dari evaluasi. BGN telah menerbitkan surat edaran mengenai pelabelan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Label tersebut nantinya memuat informasi mengenai waktu produksi, kandungan makanan, serta batas waktu makanan harus disantap.
Baca Juga: Jangan Dibuang, Air Cucian Beras Ternyata Bikin 6 Tanaman Ini Tumbuh Lebih Subur, Apa Saja?
Paska menekankan, jadwal distribusi harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. SPPG bersama pihak sekolah perlu menyepakati waktu pengantaran agar makanan dapat dikonsumsi sesuai batas waktu yang ditetapkan. “Waktu bersantap terakhir adalah satu jam setelah MBG diterima di sekolah,” ungkapnya.
Karena itu, SPPG diminta mengevaluasi kembali jadwal pengiriman ke sekolah. Pengaturan waktu tersebut juga harus mempertimbangkan kegiatan belajar mengajar sehingga program MBG tidak mengganggu proses pendidikan.
Dalam rapat tersebut, Paska turut menyampaikan permintaan maaf BGN atas sejumlah kejadian dalam pelaksanaan MBG di Bontang, termasuk yang terjadi di SPPG Bontang Utara Api-Api dan SPPG Berbas Tengah 3.
Baca Juga: Contoh Teks MC Lomba 17 Agustus 2026, yang Bikin Acara Makin Seru Pada Acara HUT Ke-81 RI
“Badan Gizi Nasional dengan pimpinan yang baru sedang melakukan perbaikan tata kelola. Dari masukan yang disampaikan, ada beberapa hal yang akan kami perbaiki,” katanya.
Dia juga mengapresiasi respons Pemkot Bontang dan rumah sakit dalam menangani penerima manfaat yang terdampak kejadian sebelumnya.
Ke depan, BGN mendorong setiap SPPG menggelar rapat evaluasi minimal satu kali dalam sebulan. Forum tersebut dapat melibatkan pihak sekolah, Dinas Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Evaluasi mencakup menu, distribusi, hingga keluhan yang disampaikan sekolah dan penerima manfaat. “Kalau ada komplain, misalnya menu hanya telur atau sayurannya hanya wortel, itu bisa dibahas dalam evaluasi bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Begini Pengakuan Kepala SPPG Bontang Utara yang Sebut Kemiri Berlebih Duga Picu Keracunan MBG
Paska menambahkan, pembenahan juga dilakukan terhadap sumber daya manusia, mulai dari kepala SPPG, pengawas gizi, hingga pengawas keuangan.
Wilayah kerja BGN di Kalimantan saat ini mencakup Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara. Secara keseluruhan, terdapat hampir 1.400 SPPG yang tersebar di 56 kabupaten/kota.
Untuk Kalimantan Timur, capaian penerima manfaat MBG disebut baru sekitar 40 persen. Penyaluran masih terkonsentrasi di sejumlah kota besar, seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang.
Baca Juga: SPK Wuling di GIIAS 2026 Tembus 3.290 Unit, Aira ev Jadi Pilihan Utama Konsumen
BGN mendorong percepatan layanan ke wilayah yang belum terjangkau. Pemerintah daerah juga diminta membantu menyediakan data penerima manfaat agar penyaluran MBG dapat diarahkan ke kecamatan yang belum mendapatkan layanan.
“Data dari pemerintah daerah sangat kami perlukan agar kami bisa menyampaikan kepada pimpinan kecamatan mana saja yang belum terfasilitasi program Makan Bergizi Gratis,” pungkasnya. (*)