Pajak Makan-Minum Bontang Tembus Rp15,38 Miliar, Bapenda Nilai Masih Menjanjikan

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:36 WIB
ANDALAN: Pendapatan dari PJBT makan-minum di Kota Bontang berhasil menembus target yang dipatok yakni 40 persen dari angka capaian selama setahun. ADIEL KUNDHARA/KP
ANDALAN: Pendapatan dari PJBT makan-minum di Kota Bontang berhasil menembus target yang dipatok yakni 40 persen dari angka capaian selama setahun. ADIEL KUNDHARA/KP

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Bisnis makanan dan minuman di Bontang belum kehilangan tajinya. Hingga semester pertama 2026, setoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan-minuman sudah mencapai Rp15,38 miliar.

Capaian tersebut menunjukkan sektor kuliner masih menjadi salah satu sumber penerimaan pajak daerah yang potensial. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Natalia Trisnawati bahkan melihat prospek usaha makanan dan minuman masih terbuka lebar, terutama dengan mulai masuknya sejumlah jaringan franchise ke Kota Taman.

“Makan minum masih menjanjikan,” kata Natalia. Berdasarkan data target dan realisasi pajak daerah Bontang hingga Triwulan II 2026, PBJT makanan dan/atau minuman ditargetkan sebesar Rp31,36 miliar sepanjang tahun.

Sampai akhir semester pertama, realisasinya mencapai Rp15.385.270.189 atau 49,06 persen dari target. Artinya, penerimaan dari sektor makanan dan minuman tinggal mengejar sekitar Rp15,98 miliar untuk memenuhi target tahunan.

Baca Juga: Andi Harun Minta Kerukunan Samarinda Naik Level, Bukan Sekadar Toleransi

Capaian hampir separuh target dalam enam bulan ini menjadi gambaran bahwa aktivitas usaha kuliner tetap bergerak. Terlebih, sejumlah merek franchise mulai membuka gerai maupun kembali berekspansi di Bontang.

Natalia menyambut positif masuknya jaringan franchise. Menurut dia, kehadiran merek-merek yang sudah memiliki sistem bisnis dari pusat tidak hanya menunjukkan Bontang masih memiliki pasar, tetapi juga memberikan keuntungan dari sisi kepatuhan perpajakan.

“Pokoknya saya senang sekali kalau franchise masuk. Mudah-mudahan buka banyak franchise di sini,” ucapnya. Sejumlah gerai seperti Kopi Kenangan, Tomorrow, hingga Roti-O disebut mulai meramaikan pasar kuliner Bontang.

Baca Juga: SD 002 Bontang Selatan Masih Dua Sif, Butuh Tambahan Ruangan Kelas

Bagi Bapenda, bertambahnya gerai makanan dan minuman berpotensi memperluas basis wajib pajak sekaligus menjaga penerimaan PBJT. Natalia mengatakan, usaha franchise umumnya sudah memiliki pola administrasi dan kewajiban perpajakan yang ditentukan dari manajemen pusat.

Hal tersebut membuat tingkat kepatuhan pelaku usaha jaringan cenderung lebih mudah dikawal. “Kalau franchise itu dari pusat sudah terpola dan dia otomatis disuruh bayar pajak. Memang sudah dari atas,” tutur dia.

Secara keseluruhan, realisasi PBJT Bontang hingga semester I 2026 mencapai Rp41,14 miliar, atau 50,11 persen dari target Rp82,09 miliar. Dari sejumlah objek PBJT, makanan dan/atau minuman menjadi salah satu sektor dengan kontribusi besar.

Target tahunannya sebesar Rp31,36 miliar. Realisasi Rp15,38 miliar berarti capaian sudah mendekati separuh target meski tahun anggaran masih menyisakan enam bulan.

Selain makanan dan minuman, PBJT juga berasal dari tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan. Natalia berharap geliat usaha kuliner terus bertahan hingga akhir tahun.

Masuknya lebih banyak franchise dinilai dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan sektor makanan dan minuman sekaligus memperkuat penerimaan PAD Bontang.

Bagi Bapenda, semakin ramai restoran, kafe, gerai makanan, dan jaringan franchise di Bontang, semakin besar pula ruang untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor tersebut. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Pajak Kuliner Bontang pajak makan minum bontang pajak daerah Bontang 2026 Bapenda Bontang PAD Bontang