Delapan Pelajar YPVDP Bontang Masih Dirawat di RS setelah Diduga Keracunan MBG, Mulai Alami Diare

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:13 WIB
Delapan pelajar SMP YPVDP masih berada di kamar rawat inap RS LNG Badak. (FOTO ADIEL KUNDHARA/KP)
Delapan pelajar SMP YPVDP masih berada di kamar rawat inap RS LNG Badak. (FOTO ADIEL KUNDHARA/KP)

KALTIMPOST.ID-Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa pelajar YPVDP belum sepenuhnya berakhir.

Sebanyak delapan pelajar masih menjalani perawatan di RS LNG Badak hingga Selasa (11/8) malam karena masih mengalami sejumlah keluhan setelah sebelumnya mendapat penanganan medis.

Direktur Utama RS LNG Badak dr Nurul Fathoni mengatakan, dari total pasien yang sebelumnya menjalani observasi dan perawatan, baru lima orang yang diperbolehkan pulang.

“Sampai saat ini yang sudah pulang lima orang. Sisanya masih ada keluhan, semoga besok sudah bisa pulang,” kata Nurul Fathoni, Selasa (11/8).

Baca Juga: APBD Kaltim 2027 Diproyeksi Rp 12,1 Triliun, Pengamat Ingatkan Prioritas Infrastruktur dan Kesehatan

Dengan demikian, masih terdapat delapan pelajar yang menjalani perawatan. Kondisi mereka terus dipantau tim medis sembari mendapatkan terapi sesuai keluhan yang dirasakan.

Keluhan yang dialami pasien cukup beragam. Namun, sebagian besar masih berkaitan dengan gangguan pada saluran pencernaan dan kondisi tubuh setelah mengalami dugaan keracunan makanan.

Nurul menyebut pasien mengeluhkan mual, muntah, sakit perut, pusing hingga sakit kepala. Dalam perkembangan terakhir, sebagian pasien juga mulai mengalami diare.

“Keluhannya kebanyakan mual, muntah, sakit perut, pusing, sakit kepala dan belakangan diare,” ucapnya.

Di sisi lain, dari total pelajar yang menjalani perawatan, tidak seluruhnya merupakan anak karyawan perusahaan.

Data rumah sakit mencatat terdapat lima pasien yang merupakan anak karyawan, sedangkan delapan lainnya berasal dari pihak nonkaryawan.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Pemkot Balikpapan Stop Rekrutmen PPPK Baru, Pilih Optimalkan 8.491 ASN

Perbedaan status tersebut juga berkaitan dengan skema pembiayaan layanan kesehatan yang diterima pasien. 

Untuk pasien yang berasal dari pihak nonkaryawan, biaya perawatan ditanggung melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Anak karyawan lima orang. Dari pihak nonkaryawan delapan orang. Yang nonkaryawan pembayarannya ke BPJS Kesehatan,” tutur dia.

Sementara untuk penanganan medis, rumah sakit masih menerapkan terapi yang sama seperti sebelumnya.

Pasien yang masih dirawat mendapatkan cairan infus dengan dosis pemeliharaan atau maintenance.

Selain itu, obat diberikan melalui suntikan sesuai dengan rencana terapi yang telah ditetapkan dokter berdasarkan kondisi masing-masing pasien.

“Masih sama, infus dengan dosis maintenance dan untuk masukan obat suntik sesuai rencana terapi,” pungkasnya. (rd)

Editor : Romdani.
Badak LNG Bontang ibu kota nusantara Makan Bergizi Gratis Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni keracunan mbg