Kematian Anak 6 Tahun di Tanjung Laut Belum Dipastikan karena DBD, Dinkes Bontang Tunggu DPJP

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:12 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati
Kepala Dinas Kesehatan Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Kabar meninggalnya seorang anak berusia enam tahun di Bontang yang disebut-sebut berkaitan dengan demam berdarah dengue (DBD) belum bisa dipastikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang.

Penyebab kematian pasien masih menunggu keterangan resmi dari dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) yang menangani pasien tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai penyebab pasti kematian anak tersebut.

Karena itu, Dinkes belum dapat menyimpulkan apakah kematian sepenuhnya disebabkan DBD atau terdapat penyakit penyerta yang turut memengaruhi kondisi pasien.

Baca Juga: Karyawan PT RPN Mengadu soal Upah, Disnakertrans Kubar Tegaskan Jalur Bipartit

“Diagnosis DBD itu belum otomatis berarti penyebab kematiannya adalah DBD. Kami masih menunggu keterangan resmi dari DPJP,” kata Toetoek saat dihubungi, Rabu (12/8/2026).

Informasi sementara yang diterima Dinkes menyebutkan, anak tersebut berasal dari wilayah Tanjung Laut. Pasien sebelumnya menjalani perawatan di salah satu fasilitas kesehatan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bontang.

Toetoek mengatakan, pasien diketahui masuk ke fasilitas kesehatan pada 7 Agustus dan kemudian dirujuk ke RSUD pada 11 Agustus. Dengan demikian, pasien telah menjalani perawatan selama beberapa hari sebelum dirujuk.

Namun, setelah tiba di RSUD, kondisi pasien disebut memburuk dan meninggal dunia sebelum mendapatkan tindakan lebih lanjut. Meski demikian, Dinkes belum menjadikan informasi tersebut sebagai dasar untuk menetapkan penyebab kematian.

Baca Juga: Beasiswa Bank Indonesia 2026 Tahap 2 Dibuka: Syarat, Cara Daftar, dan Benefit

Menurut Toetoek, penetapan penyebab kematian merupakan ranah dokter yang menangani langsung pasien. Dinkes akan menerima informasi resmi dari rumah sakit setelah proses pemeriksaan dan penilaian medis selesai.

“Dinas Kesehatan belum mendapatkan laporan terkait penyebab pasti kematian anak enam tahun tersebut,” ucapnya. Ia meminta masyarakat maupun pihak lain tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa pasien meninggal akibat DBD sebelum keterangan medis resmi diterbitkan.

Hal itu penting lantaran kondisi pasien dengan diagnosis DBD dapat dipengaruhi berbagai faktor. Penyakit penyerta atau komplikasi tertentu juga perlu diperhitungkan dalam menentukan penyebab kematian.

Toetoek menyebut keterangan dari DPJP menjadi dasar penting sebelum Dinkes menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik. Laporan tersebut nantinya juga akan menjadi bahan dalam proses penyelidikan epidemiologi (PE).

 “Untuk memastikan penyebab kematiannya, kami menunggu pernyataan resmi dari DPJP. Setelah laporan diterima, informasi akan kami sampaikan,” tutur dia. Dinkes Bontang, lanjut dia, tidak ingin menyampaikan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi menimbulkan kesimpulan keliru di tengah masyarakat. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
DBD Bontang anak meninggal Bontang Tanjung Laut Bontang kasus demam berdarah Bontang Dinkes Bontang