Dari 13 Pasien, Kini Tersisa Dua Korban Dugaan Keracunan MBG di RS LNG Badak

Adhiel kundhara • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:52 WIB
Jumlah pasien dugaan keracunan MBG yang menjalani rawat inap di RS LNG Badak kini tersisa dua orang. (ADIEL KUNDHARA/KALTIM POST)
Jumlah pasien dugaan keracunan MBG yang menjalani rawat inap di RS LNG Badak kini tersisa dua orang. (ADIEL KUNDHARA/KALTIM POST)

 

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Jumlah pasien yang dirawat inap di RS LNG Badak akibat dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkurang.

Hingga Kamis (13/8/2026) pagi, tersisa dua pasien yang masih menjalani rawat inap. Direktur Utama RS LNG Badak, dr Nurul Fathoni mengatakan, keduanya masih mendapat perawatan intensif dari petugas medis.

“Masih sisa dua orang karena masih mual,” kata Nurul Fathoni.

Kondisi keduanya diprediksi membaik hari ini. Petugas medis terus memberikan obat untuk mengatasi keluhan yang dialami. Keduanya pun berpeluang diperbolehkan pulang.

Baca Juga: BRWA Catat Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia Baru Mencapai 20,6 Persen dari Total Registrasi

“Semoga bisa pulih dan pulang,” ucapnya.

Meski demikian, pasien yang sebelumnya menjalani rawat inap di RS LNG Badak diwajibkan melakukan kontrol pemeriksaan tiga hari setelah pulang. Langkah tersebut dilakukan untuk memantau kondisi pasien setelah mengonsumsi obat yang diberikan.

“Mereka (pasien) harus kontrol ke poli anak untuk mengetahui apakah ada keluhan yang terjadi pascapulang ke rumah,” tuturnya.

Sebelumnya, terdapat 13 pasien dari jenjang SD hingga SMA YPVDP yang menjalani rawat inap setelah mengonsumsi MBG pada Senin (10/8/2026). Para pasien rata-rata mengalami mual, pusing, muntah, hingga diare.

Proses observasi dilakukan petugas medis terhadap seluruh pasien. Dari 13 pelajar yang menjalani perawatan, lima di antaranya merupakan anak karyawan perusahaan. Sementara itu, delapan lainnya berasal dari pihak nonkaryawan.

Baca Juga: Stok Rudal Patriot AS Menipis, Iran Ubah Taktik Perang untuk Tembus Pertahanan Amerika

Perbedaan status tersebut turut memengaruhi skema pembiayaan layanan kesehatan. Untuk pasien dari pihak nonkaryawan, biaya perawatan ditanggung melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Anak karyawan lima orang. Dari pihak nonkaryawan delapan orang. Yang nonkaryawan pembayarannya ke BPJS Kesehatan,” terangnya.

Dalam penanganan medis, rumah sakit masih menerapkan terapi sesuai kondisi masing-masing pasien. Pelajar yang masih menjalani perawatan mendapatkan cairan infus. Selain itu, obat diberikan melalui suntikan sesuai rencana terapi yang ditetapkan dokter. (*)

Editor : Ery Supriyadi
RS LNG Badak YPVDP keracunan mbg bpjs kesehatan Mbg