KALTIMPOST.ID, BONTANG - Kabar baik dari sisi pendapatan daerah Kota Bontang datang dengan catatan. Proyeksi pendapatan dalam Perubahan APBD 2026 memang naik Rp26,38 miliar dibandingkan APBD murni. Namun, kenaikan tersebut bukan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Justru PAD Bontang diproyeksikan merosot hampir Rp10 miliar. Dalam dokumen kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, pendapatan daerah Bontang naik dari Rp1,775 triliun pada APBD murni menjadi Rp1,801 triliun pada perubahan anggaran.
Baca Juga: Digugat Rp 8,97 Miliar, Dinas PUPRK Bontang Pastikan Tak Ganggu Proyek Polder Tanjung Laut
Kenaikannya mencapai 1,49 persen atau Rp26,389 miliar. Angka tersebut menjadi salah satu poin penting dalam perubahan APBD Bontang tahun ini karena menunjukkan adanya tambahan kapasitas pendapatan, meski struktur penerimaannya mengalami pergeseran.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan perubahan proyeksi pendapatan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil masing-masing sumber penerimaan. Target yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan di lapangan disesuaikan, sedangkan tambahan pendapatan yang sudah memiliki dasar dan kepastian penyaluran dimasukkan dalam perubahan APBD.
“Penyesuaian tersebut kita lakukan berdasarkan kondisi masing-masing sumber penerimaan,” kata Neni dalam sambutannya pada penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026, Sabtu (15/8/2026).
Baca Juga: Pelabuhan Kudungga Bidik Jalur ke Sulawesi, Ini Rute yang Diusulkan untuk Pelayaran Perdana
Di tengah kenaikan total pendapatan daerah, PAD justru menjadi komponen yang mengalami koreksi. Dalam APBD murni 2026, PAD Bontang ditargetkan mencapai Rp371,067 miliar.
Namun, dalam Perubahan APBD 2026, target tersebut turun menjadi Rp361,081 miliar. Artinya, PAD berkurang Rp9,986 miliar atau 2,69 persen. Penurunan ini menjadi kontras dengan kenaikan total pendapatan daerah yang mencapai Rp26,389 miliar.
Baca Juga: Gugatan Rp 8,97 Miliar Proyek Polder Tanjung Laut, Ini Harapan Pemilik Lahan Saat Mediasi
Kondisi tersebut menunjukkan tambahan pendapatan Bontang dalam perubahan APBD lebih banyak ditopang sumber penerimaan di luar PAD. Pemerintah harus menyesuaikan target dengan kemampuan riil masing-masing sumber pendapatan agar angka yang digunakan dalam APBD tidak terlalu optimistis.
Sementara itu, komponen terbesar pendapatan daerah, yakni pendapatan transfer, justru mengalami peningkatan. Pendapatan transfer naik dari Rp1,381 triliun dalam APBD murni menjadi Rp1,417 triliun pada Perubahan APBD 2026. Nilainya bertambah sekitar Rp36,723 miliar atau 2,66 persen.
Dengan demikian, kenaikan pendapatan transfer menjadi penopang utama pertumbuhan total pendapatan daerah Bontang. Tambahan tersebut mampu mengimbangi penurunan PAD sekaligus penurunan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Selain PAD, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami penurunan. Targetnya turun dari Rp23,102 miliar menjadi Rp22,755 miliar. Terjadi pengurangan sekitar Rp347,29 juta atau 1,50 persen.
Jika dibandingkan antara APBD murni dan Perubahan APBD, struktur pendapatan Bontang menjadi lebih bergantung pada pendapatan transfer. PAD yang selama ini menjadi salah satu indikator kemampuan daerah menggali sumber pendanaan sendiri justru mengalami koreksi.
Baca Juga: Tembus Puluhan Juta Rupiah dalam 3 Jam, Car Free Day Balikpapan Dorong Ekonomi UMKM
Namun, Neni menekankan penyesuaian tersebut bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Pemerintah ingin memastikan target pendapatan yang dicantumkan benar-benar memiliki dasar dan dapat direalisasikan hingga akhir tahun.
Kebijakan itu juga berkaitan dengan kondisi fiskal Bontang secara keseluruhan. Meski pendapatan daerah meningkat, tambahan tersebut belum mampu menutup koreksi besar pada penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA 2025.
SiLPA yang semula diperkirakan Rp323,38 miliar setelah audit ditetapkan hanya Rp178,007 miliar. Koreksi tersebut mencapai Rp145,37 miliar atau 44,95 persen.
Akibatnya, kemampuan pendanaan belanja daerah Bontang ikut turun dari Rp2,098 triliun menjadi Rp1,979 triliun. Penurunan kemampuan fiskal itu mencapai Rp118,98 miliar atau 5,67 persen.
Neni mengatakan, kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih realistis dalam menyusun perubahan anggaran. Kenaikan pendapatan tidak serta-merta berarti ruang belanja ikut melebar karena terdapat koreksi besar pada sisi pembiayaan.
“Target yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan riil mengalami penyesuaian, sementara tambahan pendapatan yang telah mempunyai dasar dan kepastian dalam penyaluran kita masukkan ke dalam proyeksi perubahan pendapatan APBD Tahun Anggaran 2026,” ucapnya.
Menurut Neni, pemerintah kini memiliki tugas memastikan tambahan pendapatan dapat tersalurkan sesuai target, sementara kewajiban daerah tetap dibayarkan tepat waktu. Dengan ruang fiskal yang lebih terbatas, setiap penerimaan harus diarahkan untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas. (*)
Editor : Sukri Sikki