KALTIMPOST.ID, BONTANG - Sejumlah proyek pembangunan di Kota Bontang harus menepi lebih dulu. Tekanan kemampuan fiskal membuat Pemkot Bontang memangkas belanja modal hingga Rp92,28 miliar dalam Perubahan APBD 2026.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengungkapkan, belanja modal menjadi salah satu pos yang mendapat penyesuaian paling besar dalam perubahan anggaran. Dari sebelumnya Rp537,36 miliar, pagunya turun menjadi Rp445,08 miliar.
Baca Juga: Tiga Siswa Pusing Dipastikan Bukan karena MBG, Kepala Diskes Minta Jangan Selalu Dikaitkan
Pemangkasan tersebut mencapai 17,17 persen atau setara Rp92,28 miliar. Neni menyampaikan penyesuaian dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama 2026 serta memperhitungkan kemampuan fiskal setelah hasil audit SiLPA 2025 diketahui.
Konsekuensinya, sejumlah kegiatan fisik yang sebelumnya masuk dalam rencana pembangunan harus ditunda atau disesuaikan. Salah satunya pembangunan RSUD Taman Sehat.
Baca Juga: APBD Perubahan Bontang Naik Rp 26,38 Miliar, PAD Justru Turun
Selain proyek rumah sakit tersebut, pembangunan dan rehabilitasi sejumlah fasilitas olahraga serta bangunan gedung pemerintah daerah juga masuk dalam daftar kegiatan yang mengalami penyesuaian.
Proyek tahun jamak Pengembangan Danau Kanaan ikut terkena dampak. Pemerintah melakukan pengurangan anggaran 2026 sebesar Rp49,94 miliar karena kegiatan tersebut dibatalkan.
Meski demikian, Neni memastikan pengurangan belanja modal tidak berarti seluruh pembangunan fisik berhenti. Pemerintah tetap mengarahkan anggaran yang tersedia kepada pekerjaan yang dinilai lebih siap dan berkaitan langsung dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Salah satu yang diprioritaskan adalah penanganan drainase Jalan Imam Bonjol. Selain itu, pemerintah tetap mengalokasikan perhatian untuk fasilitas pendukung Offtake Telihan serta kebutuhan jalan, jaringan, dan infrastruktur pelayanan lainnya.
“Pengurangan Belanja Modal tidak menghentikan seluruh pembangunan fisik,” kata Neni.
Baca Juga: Digugat Rp 8,97 Miliar, Dinas PUPRK Bontang Pastikan Tak Ganggu Proyek Polder Tanjung Laut
Menurut dia, situasi fiskal mengharuskan pemerintah menentukan skala prioritas secara lebih ketat. Pekerjaan yang masih dapat ditunda menjadi ruang penyesuaian, sedangkan pembangunan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar dan memiliki kesiapan pelaksanaan lebih baik tetap dipertahankan.
Kebijakan tersebut tidak terlepas dari perubahan kemampuan pendanaan daerah. Dalam perubahan KUA-PPAS 2026, kemampuan pendanaan belanja Bontang turun dari Rp2,098 triliun menjadi Rp1,979 triliun. Koreksi tersebut dipicu turunnya SiLPA 2025 dari estimasi Rp323,38 miliar menjadi Rp178,007 miliar setelah audit.
Neni menyebut pemerintah harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki manfaat jelas. Dengan kondisi keuangan yang lebih terbatas, pembangunan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan daftar rencana yang sudah disusun sejak awal tahun.
“Yang ingin kita pastikan adalah pembangunan yang dilaksanakan benar-benar tuntas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Perubahan anggaran ini selanjutnya menjadi dasar penyusunan Perubahan RKA perangkat daerah dan Rancangan Perubahan APBD Kota Bontang 2026. Pemerintah berharap tahapan tersebut dapat berjalan cepat agar program yang masih dipertahankan segera diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata di lapangan. (*)
Editor : Sukri Sikki